BoltimDaerah

Penyaluran BLT BBM di Boltim Ketambahan 840 KPM

284
×

Penyaluran BLT BBM di Boltim Ketambahan 840 KPM

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Setelah sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada 3.431 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pihak Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, kembali menambah jumlah kuota di Kabupaten Boltim sebanyak 840 KPM.

Kepala Dinas Sosial Boltim, Drs. Imran Golonda mengatakan, pihaknya telah menerima adanya penambahan kuota KPM dari Kemensos RI. Pemkab Boltim menerima kuota penambahan sebanyak 840 KPM untuk bulan September dan Oktober 2022.

“Alhamdulillah Boltim kembali mendapatkan penambahan kuota sebanyak 840 KPM. Penyaluran BLT BBM telah dilaksanakan sejak hari Jum’at, pekan lalu,” ujar Imran, ketika ditemui PILARAKTUAL.COM, pada Selasa (27/09/2022).

Baca Juga :  Wabup Argo Sumaiku Pimpin Rapat Persiapan Pilsang Boltim 2026, Camat dan Sangadi Diminta Jaga Netralitas

Imran menjelaskan, penambahan kuota ini tentunya berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terbagi di tujuh Kecamatan di wilayah Kabupaten Boltim. Berdasarkan penyampaian PT. Pos Cabang Kotamobagu, penyeluran tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan masing-masing.

“Sedangkan untuk penyaluran di wilayah Kecamatan Tutuyan dan Kotabunan, bisa langsung mendatangi Kantor Pos Cabang Kotamobagu yang terletak di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan,” kata Imran.

Imran menambahkan, sekarang ini pihaknya bersama PT Pos, sedang menyalurkan BLT BBM di Kecamatan Nuangan. Sejauh ini, pihaknya telah menyelesaikan penyaluran di 5 wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Modayag, Modayag Barat, Mooat, Tutuyan, dan Kotabunan.

“Dengan adanya ketambahan sebanyak 840 KPM tadi, maka total kuota di Kabupaten Boltim menjadi 4.271 KPM. Sekarang pihak Dinsos dan PT. Pos sedang melangsungkan penyaluran BLT BBM di Kecamatan Nuangan,” pungkasnya. (Billy)

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow