BPKAD Halsel
Kalbar  

PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2023

Pontianak, PilarAktual.Com – Pada hari Kamis, tanggal 06 Juli 2023, bertempat di Aula lantai 4 Kejati Kalbar, Kajati Kalbar Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., hadir mengikuti kegiatan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023.

Acara dihadiri juga Wakajati Kalbar Subeno. S.H.,M.M., Asintel Taliwondo. SH.MH, Kabag TU, Koordinator, para Kasi pada Bidang Intelijen Kejati Kalbar dan Kadis PUPR Prov Kalbar, para Pengelola Kegiatan (PPK dan PPTK) serta para pelaksana kegiatan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH, menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis bagian dari pelaksanaan Penegakan Hukum untuk melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap ancaman, tantangan, gangguan yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan keamanan khususnya dalam pelaksanaan pembangunan strategis di daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengamanan Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2023 sebanyak 10 (sepuluh) yang telah dimohonkan pengamanan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Melalui Kegiatan Entry Meeting ini merupakan koordinasi awal terkait mekanisme dan bentuk kegiatan pengamanan, rencana pengamanan/penggalangan untuk memenuhi target operasi serta yang terpenting penandatanganan Pakta Integritas ini untuk menjunjung tinggi tranparansi dan akuntabilitas yang dilakukan antara pejabat yang berwenang di instansi pemohon Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta Pelaksana Pekerjaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH, menegaskan bahwa bentuk pengamanan terhadap Proyek Strategis Daerah dapat berupa Pengamanan Personil yang terlibat dalam kegiatan Proyek Strategis Daerah, pengamanan materiil dan aset serta koordinasi dengan pihak pemohon maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap terjadinya kendala proses perizinan terkait kendala-kendala yang baik yang bersifat administratif maupun kendala-kendala di lapangan, jelasnya.

Kegiatan penanda tanganan Pakta Integritas ini, jangan hanya sebatas serimonial saja, akan tetapi harus mempunyai manfaat agar pelaksanaan nantinya berjalan secara efektif dan efisien yang hasilnya tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tertib administrasi dan bermanfaat bagi masyarakat serta terhindar dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Kajati Kalbar menegaskan, agar Pelaksanaan Maupun Pasca Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan PSD Tidak Menimbulkan Permasalahan Hukum Nantinya
Ditempat yang sama Kepala Dinas PUPR Prov Kalbar, menyampaikan ucapan terima kasih atas Kerjasama dalam pengamanan Proyek Starategis Daerah Provinsi Kalimantan Barat ini, selama ini kami sangat terbantu dengan pendampingan oleh Kejati Kalbar.

Kegiatan pembangunan terlaksana sesuai dengan perencanaan tanpa ada kendala yang berarti. (Mia)

Sumber: Humas Kejati Kalbar

Dapatkan berita terupdate dari PilarAktual.com di: