PemerintahanPeristiwaPurwakarta

Pemkab Purwakarta Mulai Kembangkan Puluhan Desa Wisata

649
×

Pemkab Purwakarta Mulai Kembangkan Puluhan Desa Wisata

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mulai mengembangkan puluhan desa wisata untuk mempercepat pembangunan kawasan pedesaan melalui sektor pariwisata.

Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menaruh perhatian serius pada langkah ini, dengan meminta dinas terkait untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

“Kami telah menyiapkan 22 desa untuk dikembangkan menjadi desa wisata,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, Senin (15/7/2024).

Menurut data dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Purwakarta, sebelas desa telah ditetapkan sebagai desa wisata rintisan. Enam desa di Kecamatan Kiarapedes yakni Desa Margaluyu, Garokgek, Pusakamulya, Ciracas, Sumbersari, dan Mekarjaya. Dua desa di Kecamatan Tegalwaru, yakni Desa Sukamulya dan Pasanggrahan. Serta tiga desa lainnya yakni Desa Pasanggrahan di Kecamatan Bojong, Desa Cibukamanah di Kecamatan Cibatu, dan Desa Cibuntu di Kecamatan Wanayasa.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Hadiri Syukuran Rampungnya Jalan Aspal Program Inpres Jalan Daerah di Perkebunan Petatal

“Dari sebelas desa tersebut, Desa Pasanggrahan di Kecamatan Bojong sudah masuk kategori desa wisata berkembang,” kata Kepala Disporaparbud Purwakarta, Mohamad Ramdhan.

Pengembangan desa-desa wisata tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 556/Kep.489-Disporaparbud/2022 tentang Penetapan Desa Wisata di Purwakarta.

Ramdhan menambahkan, sebelas desa lainnya juga tengah dipersiapkan untuk dikembangkan menjadi desa wisata.

Desa-desa tersebut tersebar di Kecamatan Wanayasa, Sukasari, Plered, Bojong, dan satu kampung di Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta.

Potensi Unggulan Desa

Pengembangan desa wisata ini merupakan strategi kebijakan Pemkab Purwakarta untuk mempercepat pembangunan kawasan pedesaan melalui sektor wisata.

“Langkah ini juga untuk meningkatkan potensi dan kapasitas sumber daya lokal dalam sektor pariwisata,” ujar Ramdhan.

Baca Juga :  Motivasi Siswa di MPLS, Bupati Baharuddin Soroti Pentingnya SDM Hadapi Bonus Demografi

Desa-desa yang ditetapkan sebagai desa wisata memiliki beragam potensi unggulan, seperti keindahan alam, keunikan seni budaya, peninggalan sejarah, produk lokal seperti kerajinan tangan dan kuliner, serta komoditas pertanian.

Dengan pengembangan desa wisata ini, diharapkan berbagai potensi destinasi wisata di Kabupaten Purwakarta semakin lengkap.

Saat ini, Purwakarta memiliki 63 destinasi wisata yang banyak diminati wisatawan, terdiri dari 30 destinasi wisata alam dan buatan, serta wisata budaya, kuliner, religi, dan edukasi.

Kelompok Sadar Wisata

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Purwakarta, Mokhamad Aripin, mendukung penuh kebijakan Pemkab Purwakarta dalam mengembangkan desa wisata.

“Pengembangan desa wisata ini langkah strategis untuk membangun desa dan menggerakkan perekonomian desa,” kata Aripin.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Percepat Realisasi 6.000 Titik Penerangan Jalan melalui Skema KPBU

Untuk mendukung pembentukan desa wisata, Pokdarwis Purwakarta telah menyiapkan 63 anggota yang akan disebar ke desa-desa yang berpotensi menjadi desa wisata.

“Kami ingin membantu percepatan pembangunan kawasan pedesaan melalui sektor pariwisata,” tambah Aripin.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow