DaerahMitra

Pemkab Mitra Siapkan Anggaran Rp 1,8 Miliar Sebagai Bantuan Khusus Kepada Masyarakat

325
×

Pemkab Mitra Siapkan Anggaran Rp 1,8 Miliar Sebagai Bantuan Khusus Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, MITRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan akan menyalurkan Bantuan Khusus (Bansus) sebesar Rp 1,8 Miliar, kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra, David Lalandos, AP, MM, menyampaikan, sebagai bentuk penanganan pemerintah kepada masyarakat, maka pihak Pemda Mitra akan menyiapkan anggaran sebagai bantuan khusus bagi masyarakat pasca kenaikan harga BBM.

“Total bantuannya sekitar Rp 1,8 miliar,” kata Sekda, kepada wartawan Rabu (18/10/2022).

Sekda pun menjelaskan, adapun dana yang siapkan sebagai bantuan khusus ini, diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Mitra pada Tahun Anggaran 2022.

“Hal ini sesuai ketentuan dari pemerintah pusat yakni bahwa pemerintah daerah mengambil dua persen dari dana transfer untuk dipakai menjadi dana bantuan khusus,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Ronald Kandoli Salurkan Bonus Atlet Rp300 Juta

Untuk itu, Sekda menjelaskan, pihaknya sudah menata pos-pos anggaran dana bantuan khusus dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mitra Tahun anggaran 2022 ini.

“Dana bantuan ini jelas akan diperuntukannya juga jelas karena kita tinggal menjalankan dan menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.,” terangnya.

Sementara itu, Sekda mengutarakan, bahwa bantuan khusus ini nantinya akan diarahkan kepada para pelaku jasa transportasi, pelaku usaha kecil dan menengah.

“Untuk lebih detail sasaran bantuan ini juga termasuk dengan jumlah besarannya masih dalam pengkajian dari tim yang ada. Yang pasti sebelum tahun anggaran ini berakhir, bantuan khusus tersebut sudah akan direalisasikan kepada kelompok masyarakat yang ditentukan,” ucap Sekda.

Baca Juga :  Wakapolres Mitra Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati

Sekda pun menambahkan, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah telah mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk bantuan sosial.

“Jadi selain bantuan khusus ini, terdapat juga tiga jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan pasca kenaikan harga BBM. Dana bansos ini yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan jumlah Rp. 150 ribu dan akan diberikan selama 4 bulan terhitung mulai bulan september 2022, sehingga total bantuannya mencapai Rp. 600 ribu per penerima,” pungkas Sekda Mitra itu. (Lml/Billy)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow