PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dibawah kepemimpinan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, meraih penghargaan membanggakan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, DR Mualimin Abdi, SH MH, kepada Pemkab Boltim melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pemkab Boltim Ciendy Mongkaren SH, MH, di Hotel Sultan Jakarta, Senin (12/12/2022).

Kabag Hukum Pemkab Boltim, Ciendy Mongkaren saat dikonfirmasi mengatakan, berkat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dibawah pimpinan Bupati Sam Sachrul Mamonto, yang selalu mendorong kepedulian terhadap hak-hak asasi manusia, maka di tahun 2021, Pemkab diberikan penghargaan sebagai Kabupaten peduli HAM yang diberikan oleh KemenkumHAM.
“Mewakili pak Bupati Boltim tentunya saya menyampaikan rasa terima kasih atas diraihnya penghargaan ini. Semoga kedepan kita tetap solid dan berkomitmen untuk selalu peduli dengan hak-hak asasi manusia sebagaimana pesan pak Bupati Sam Sachrul Mamonto,” ungkap Ciendy, ketika dikonfirmasi Selasa (13/12/2022).

Menurut Ciendy, atas penghargaan yang diraih ini tentunya tak lepas dari peran Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto yang terus mendorong agar para satuan kerja fokus pada kerja yang baik, profesional, serta sesuai prosedur dan harus memenuhi hak masyarakat dengan peningkatan pelayanan.
“Untuk teman-teman satuan kerja sekalian saya ucapkan terima kasih, lebih khusus untuk pak Bupati yang telah membimbing dan selalu memberikan motivasi,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan parameter penilaian dari KemenkumHAM, Kabupaten Boltim telah berhasil memperoleh nilai sebanyak 82,9 dengan indikator 10 kriteria penilaian yakni Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Pruralisme, Hak atas Kependudukan, Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Anak. (Billy)
















