Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali mempertegas komitmennya dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini ditunjukkan lewat rapat evaluasi yang digelar di Kantor Bupati, Rabu (20/8/2025), dengan menghadirkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat dipimpin langsung Penjabat Sekretaris Daerah Boltim, M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., bersama Asisten III Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, S.H., serta Kepala BKPSDM, Rita Kamumu, S.Pi. Hadir pula perwakilan dari dinas-dinas terkait yang menjadi sorotan dalam laporan pelanggaran disiplin.
Beberapa OPD yang disebut dalam laporan evaluasi kedisiplinan antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PTSP, dan Dinas Pangan.
Dari hasil rapat terungkap, terdapat sejumlah ASN yang harus menerima sanksi akibat melanggar aturan, mulai dari hukuman ringan hingga berat.
Pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai dasar penegakan aturan.
Regulasi tersebut mengatur kewajiban, larangan, serta jenis hukuman disiplin yang bisa dijatuhkan.
Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji atau pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan.
“Semua ASN wajib memahami aturan ini. Tidak ada alasan untuk melanggar. ASN dituntut profesional dan berintegritas dalam setiap tugas,” tegas Hardiman di sela rapat.
Dari evaluasi yang disampaikan, sebagian ASN hanya mendapat teguran lisan dan tertulis.
Ada pula yang menerima pernyataan tidak puas dari pimpinan SKPD.
Namun, pemerintah tidak segan menjatuhkan hukuman berat bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
Langkah ini, kata Hardiman, bukan semata untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjaga marwah ASN sebagai pelayan publik.
“Aspek disiplin dan moralitas adalah satu kesatuan. ASN tidak hanya patuh aturan kedinasan, tapi juga wajib menjaga etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Selain soal disiplin, rapat evaluasi ini juga menyoroti pentingnya moralitas dan integritas.
Menurut pemerintah, etika dan perilaku ASN sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.
Dengan disiplin yang baik, diharapkan seluruh ASN bisa bekerja lebih profesional, transparan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kalau ASN tidak disiplin, yang dirugikan masyarakat. Karena itu, Pemkab Boltim tidak main-main dalam penegakan aturan,” tutup Hardiman.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Boltim serius menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah berharap, evaluasi ini mampu menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk memperbaiki kinerja sekaligus meningkatkan integritas.
















