Manado, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi lintas lembaga, setelah Bupati Oskar Manoppo menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kejaksaan Tinggi Sulut.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/12/2025) di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, itu menjadi salah satu forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan provinsi.
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, perwakilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Hari Wibowo, serta Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang.
Hadir pula jajaran PT Jamkrindo, unsur Forkopimda, para kepala kejaksaan negeri, serta bupati dan wali kota dari berbagai wilayah di Sulawesi Utara.
Kehadiran multi-aktor dalam forum tersebut menunjukkan adanya dorongan kuat menuju integrasi kerja sama yang lebih sistematis di bidang pelayanan publik dan penegakan hukum.
Dalam sesi penandatanganan, Bupati Boltim Oskar Manoppo turut membubuhkan paraf pada perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono SH.
Kesepakatan ini mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu sebuah pendekatan yang dianggap lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial dibandingkan pola pemidanaan konvensional.
Melalui skema ini, pelaku tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga diarahkan untuk memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat melalui pekerjaan yang bermanfaat.
Model penegakan hukum tersebut kian mendapatkan perhatian nasional karena dinilai mampu mengurangi stigma terhadap pelaku, meningkatkan efektivitas rehabilitasi, dan menekan angka residivisme.
Bagi pemerintah daerah, skema ini menjadi peluang untuk memperkuat koordinasi dengan kejaksaan sekaligus memperbaiki kualitas intervensi sosial yang melibatkan pelaku pidana.
Bupati Oskar Manoppo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut dan Kejaksaan RI atas upaya memperluas model kerja sama lintas sektor.
Ia menilai kesepakatan ini sebagai langkah maju untuk membangun layanan publik yang lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah.
“Kesepakatan ini bukan hanya soal koordinasi teknis, tetapi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pendekatan hukum yang lebih adil dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Oskar Manoppo.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim siap mengawal setiap tahap implementasi pidana kerja sosial agar dapat berjalan efektif di lapangan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya sistem penegakan hukum yang proporsional dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas arah pembangunan Sulawesi Utara yang bertumpu pada kerja sama antarlembaga, penguatan integritas birokrasi, serta penyelarasan program penegakan hukum dengan agenda pelayanan publik.
Bagi Boltim, kolaborasi tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerah sekaligus memperluas ruang inovasi yang berdampak pada masyarakat.
















