BoltimKesehatanPemerintahanPeristiwa

Pemkab Boltim Evaluasi Aksi Konvergensi Stunting 2025, Resmi Mulai Tahapan Analisis Situasi 2026

431
×

Pemkab Boltim Evaluasi Aksi Konvergensi Stunting 2025, Resmi Mulai Tahapan Analisis Situasi 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkab Boltim evaluasi aksi stunting 2025

Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menunjukkan komitmen serius dalam upaya percepatan penurunan stunting dengan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S).

Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025 sekaligus membuka secara resmi Tahapan I Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2026, yakni analisis situasi.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Boltim, Rabu (4/2/2026), dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, M. Iksan Pangalima, yang mewakili Bupati Boltim, Oskar Manoppo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim TP3S Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Murphy E. K. Kuhu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Hardiman Pasambuna, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Forkopimda Boltim, jajaran TP-PKK Boltim, serta seluruh camat dan sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Baca Juga :  Resmikan Koperasi TP-PKK, Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Keluarga

Dalam sambutan Bupati Boltim yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, ditegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan aksi konvergensi stunting menjadi tahapan krusial untuk memastikan seluruh program yang dijalankan benar-benar berdampak pada penurunan angka stunting, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.

“Penanganan stunting harus diukur dari hasil nyata di lapangan. Kita ingin melihat perubahan pada kualitas kesehatan ibu dan anak, bukan hanya laporan kegiatan,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting karena Pemerintah Kabupaten Boltim secara resmi memulai Tahapan I Aksi Konvergensi Stunting, yaitu analisis situasi. Tahapan ini berperan sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan dan intervensi stunting yang terarah dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Buka Peluang Investasi Global, Wakil Dubes Belanda Sambut Promosi Potensi Daerah

Menurutnya, analisis situasi tidak boleh dilakukan secara parsial.

Seluruh data harus dihimpun secara akurat, komprehensif, dan berbasis kondisi riil di lapangan, dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, hingga perangkat daerah di tingkat kabupaten.

“Analisis situasi harus berbasis data dan fakta. Keterlibatan semua pemangku kepentingan mutlak diperlukan agar program yang dirancang benar-benar tepat sasaran,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap rapat koordinasi ini mampu memperkuat komitmen bersama dan sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting di Boltim.

Kolaborasi antar OPD, pemerintah desa, serta dukungan TP-PKK dan Forkopimda dinilai menjadi kunci keberhasilan mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan pemerintah.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan data prevalensi stunting per kecamatan, yang menjadi bahan evaluasi bersama.

Baca Juga :  Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Batu Bara, Bahas Pelayanan dan Iklim Investasi

Selanjutnya, Tim TP3S Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan evaluasi pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025 sekaligus memaparkan arah kebijakan dan rencana strategis penanganan stunting untuk periode 2026–2028.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur optimistis upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi generasi masa depan daerah.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow