BoltimDaerah

Pemkab Boltim Buka Pedaftaran Seleksi PPPK JF Tenaga Kesehatan

445
×

Pemkab Boltim Buka Pedaftaran Seleksi PPPK JF Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan tahun 2022.

Kepala BKPSDM Boltim, Moh. Rezha Mamonto S.Kom mengatakan, berdasarkan jadwal dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dituangkan dalam surat pengumuman, Nomor:800/B.03/P-PPPK-F/02/XI/2022, tentang kebutuhan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022, maka Pemkab Boltim resmi membuka seleksi pendaftaran PPPK tenaga kesehatan, mulai Senin 7 Oktober 2022.

“Proses pemasukan berkas fisik oleh calon peserta, dimulai pada 7 November sampai dengan 18 November 2022. Sedangkan pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), telah dibuka dari tanggal 3 November dan akan ditutup pada 18 November 2022,” kata Rezha.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha

Rezha menyebutkan, adapun kuota yang diperoleh Pemkab Boltim dalam hal pengisian jabatan fungsional tenaga kesehatan, berjumlah 356 formasi. Kuota tersebut merupakan permintaan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di setiap Puskesmas.

“Jumlah formasi ini tentunya berdasarkan kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Boltim. Untuk kuota ditetapkan langsung Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia,” terang Rezha.

Rezha pun menambahkan, terkait dengan tata cara pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, para peserta seleksi wajib mendaftarkan diri pada link yang sudah disiapkan oleh Kemenkes RI.

“Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, peserta silahkan mengunjungi website Kemenkes secara langsung,” pungkasnya. (Billy)

Baca Juga :  Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Oskar Manoppo Tekankan Tiga Pilar Karakter Generasi Muda

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow