Batu BaraPemerintahan

Pemkab Batu Bara Beri Apresiasi Wajib Pajak Sekaligus Dorong Digitalisasi Layanan di Gebyar PBB-P2 2026

328
×

Pemkab Batu Bara Beri Apresiasi Wajib Pajak Sekaligus Dorong Digitalisasi Layanan di Gebyar PBB-P2 2026

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Gebyar Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026 di Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Senin 25 Mei 2026. Acara yang diinisiasi Badan Keuangan dan Aset Daerah ini menjadi wadah apresiasi bagi perusahaan, pelaku usaha, kecamatan, desa dan kelurahan, serta wajib pajak yang dinilai berkontribusi dalam mendongkrak pendapatan daerah.

Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian hadir bersama Wakil Bupati Syafrizal, Penjabat Sekretaris Daerah Rusian Heri, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Mei Linda Suryanti Lubis, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pimpinan perusahaan, notaris, perwakilan Bank Sumut Cabang Lima Puluh, camat, kepala desa, lurah, kolektor pajak, dan Kepala UPT Samsat Lima Puluh.

Dalam sambutannya, Baharuddin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah taat membayar pajak tepat waktu. Ia juga mengapresiasi kerja keras kepala desa dan kolektor pajak yang terus berupaya mencapai target realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing. Menurutnya, pajak daerah merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan melalui APBD.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah

“Supaya kita bisa membiayai rencana kerja kita melalui APBD. Kalau bisa target ini jangan kurang, kalau bisa berlebih, sehingga nanti ada relaksasi penggunaannya di tahun berikutnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Batu Bara juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan. Secara simbolis diserahkan QRIS Statis Retribusi dan QRIS Statis BPHTB kepada sejumlah dinas, UPT Samsat Lima Puluh, serta Notaris/PPAT Andi Mulia. Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Apresiasi juga diberikan kepada perusahaan yang berkontribusi besar dalam pembayaran pajak daerah, di antaranya PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Hutama Marga Waskita, PT Multimas Nabati Asahan, PT Prima Pengembangan Kawasan, PT Bakrie Renewable Chemicals, PT Prima Multi Terminal, Singaporeland Waterpark, Rumah Sakit Bidadari, PT Honglie Chemical Indonesia, RM 100, Kuta Coffee, serta Notaris/PPAT Vika Amelia Lubis. Penghargaan serupa diberikan kepada Kecamatan Tanjung Tiram, Datuk Tanah Datar, dan Sei Balai.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Teken MoU dengan UNIMA, Beasiswa Kedokteran Didukung CSR PT ASA

Penyerahan hadiah dilanjutkan kepada kecamatan, desa, dan kelurahan terbaik dalam realisasi PBB-P2. Kecamatan Tanjung Tiram keluar sebagai juara pertama, disusul Datuk Tanah Datar dan Sei Balai. Untuk kategori desa dan kelurahan, penghargaan diberikan kepada pemenang dari 12 kecamatan, mulai dari Desa Suka Jaya, Glugur Makmur, Mekar Baru, hingga Desa Jati Mulia.

Sebagai bentuk dorongan pemanfaatan kanal digital, hadiah juga diserahkan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran terbesar melalui QRIS, yaitu RM 100, Kuta Coffee, dan wajib pajak pribadi atas nama Indra Rahmad Setiawan.

Pemkab Batu Bara berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mempercepat transformasi digital layanan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Bersama Anggota DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 4 Ekor Sapi dan 1 Ton Beras ke Pesantren Taajussalaam

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow