MitraPemerintahanPeristiwa

Pemdes Bentenan Satu Manfaatkan Dana Desa Tahap Satu Untuk Pembangunan 48 Titik Lampu Hias

454
×

Pemdes Bentenan Satu Manfaatkan Dana Desa Tahap Satu Untuk Pembangunan 48 Titik Lampu Hias

Sebarkan artikel ini

Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bentenan Satu Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memanfaatkan dana desa tahap satu tahun 2023 untuk mengerjakan pembangunan Lampu Jalan (Hias).

“Dana Desa tahap satu tahun 2023 digunakan untuk pembuatan 48 titik lampu jalan/hias, karena ini merupakan prioritas Kami, dan ini merupakan pekerjaan lanjutan dari Dana Desa tahun yang lalu, “kata hukum tua Bentenan satu Fathan Modeong, S.Ag.

Menurut hukum tua, selama proses pelaksanaan dilakukan secara transparan dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk pekerja Kami berdayakan masyarakat desa Bentenan Satu, agar bisa membantu ekonomi masyarakat. Maka dari itu, Saya mengajak masyarakat untuk berperan serta mendukung setiap program pemerintah desa termasuk pembangunan drainase tertutup tersebut, sehingga pekerjaan bisa berjalan lancar dan nanti bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Modeong..

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Ditambahkannya, dalam pemanfaatan dana desa tersebut, Pemdes melibatkan masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan Ketua BPD Alex Sahelangi.

Pembangunan yang diprioritas tersebut sesuai hasil musyawarah desa antara BPD dan Pemerintah Desa hingga ditetapkannya pembangunan Lampu Jalan (Hias).

“Jadi Pemerintah desa Bentenan Satu dalam pelaksanaan pembangunan desa terus berkordinasi dengan BPD serta toko-toko masyarakat yang ada di desa,”tandas Hukum tua.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow