Kotamobagu

Pembentukan Koperasi Merah Putih Capai 100 Persen, Gubernur Sulut Apresiasi Kinerja Wali Kota Kotamobagu

340
×

Pembentukan Koperasi Merah Putih Capai 100 Persen, Gubernur Sulut Apresiasi Kinerja Wali Kota Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, Pilaraktual.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., atas keberhasilan Kota Kotamobagu dalam mencapai 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut dalam kegiatan Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Utara yang digelar pada Sabtu, 31 Mei 2025, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado.

Dalam laporannya kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, Gubernur Yulius menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih secara tuntas. Ia pun memuji kerja cepat dan sigap dari pemerintah daerah setempat di bawah kepemimpinan Wali Kota Wenny Gaib.

“Pak Gubernur saat menyampaikan laporan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dan semua yang hadir, menyampaikan bahwa Kota Kotamobagu sudah 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih, dan Pak Gubernur memuji Pak Wali Kota. Beliau juga mengapresiasi seluruh kabupaten/kota, termasuk Kota Kotamobagu, karena dalam waktu singkat dapat membentuk Koperasi Merah Putih, baik di desa maupun kelurahan,” ujar Camat Kotamobagu Barat yang juga Plh. Lurah Molinow, Sofyan Abdjul, S.E.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, S.Pd., M.E., turut menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai aspek penting terkait pengembangan Koperasi Merah Putih, termasuk dukungan pendanaan dari pemerintah melalui fasilitas kredit perbankan.

” Pada kegiatan ini disampaikan berbagai hal terkait dengan Koperasi Merah Putih, di antaranya mengenai pendanaan koperasi yang akan difasilitasi oleh pemerintah melalui kredit perbankan,” jelas Ariono.

Ia juga menambahkan bahwa untuk fasilitas bangunan koperasi, pemerintah memperbolehkan penggunaan sementara gedung milik pemerintah desa, kelurahan, maupun pemerintah daerah dan pusat, dengan pengajuan izin peminjaman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, serta jajaran pejabat tinggi kementerian terkait. Hadir pula Anggota DPR RI Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Kemenko Bidang Pangan Dr. Ir. Kasan, M.M., para kepala daerah, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, kepala dinas perdagangan dan koperasi, serta para lurah dan kepala desa se-Sulawesi Utara.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow