HALSEL, PA- Molornya pekerjaan pembangunan ruas jalan Nyonyifi- Kaireu-Yaba, segmen Kaireu – Sabatan Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), nampaknya tidak bisa lagi dilanjutkan.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Prima Jelly, tersebut sudah melewati masa pekerjaan dan tidak bisa di lakukan adendum lantaran pekrjaan tersebut macet ditengah jalan. Akibat tidak ada material dan kerusakan alat. Hal inipun dipastikan akan mengalami pemutusan kontrak, akibat kelalaian pihak ketiga itu sendiri.
Hanya saja informasi yang dihimpun Wartawan, Proyek tersebut, dikerjakan oleh orang dekat kekuasaan dengan berlatar belakang penguasa, sehingga saat ini terkesan masa bodoh dengan masalah tersebut.
Data yang diperoleh berdasarkan pantauan di lokasi pekerjaan, bahwa pekerjaan pembangunan jalan Kaireu Sabatan, dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024 sebesar 2.421.428.660.06. (Dua miliar empat ratus dua puluh satu juta enam ratus enam puluh ribu rupiah), dengan item pekerjaan pembukaan ruas jalan 8 kilometer dan sirtu 2.8 kilometer, dengan waktu pekerjaan 120 hari yang terhitung sejak bulan April 2024.
Namun, pekerjaan dengan nomor kontrak 620/93.A/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2024, hingga saat ini progres pekerjaan baru mencapai 35 persen atau sepanjang 3 kilometer, dan menyisahkan 5 kilometer, belum termasuk pekerjaan sirtu 2.8 kilometer. Sedangkan waktu pekerjaan berdasarkan kontrak telah berakhir pada Agustus 2024.
Sementara itu, Pihak ketiga, Hendrik yang lebih dikenal Bos Caffe Fortun, selaku Direktur CV. Prima Jelly, tidak menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan awak media, terkait dengan molornya pekerjaan ruas jalan Kaireu Sabatan.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, Idham Pora, ketika dikonfirmasi awak media di kantor Dinas PUPR Halmahera Selatan, Idham mengaku kaget dengan masalah tersebut, sehingga dirinya meminta kepada bawahannya untuk segera melakukan evaluasi, jika tidak diindahkan maka, pemerintah daerah akan melayangkan surat peringatan kepada pihak ketiga.
“Kami akan evaluasi, jika tidak diindahkan maka kami berikan surat teguran,” tegas Idham.
Hal yang sama juga disampaikan, Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Halmahera Selatan, Ridwan ST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan pembangunan ruas jalan Kaireu Abatan, mengaku pihaknya terus melakukan pengawasan, hanya saja masalah cuaca yang menjadi kendala molornya pekerjaan dilapangan.
“Keterlambatan akibat dari cuaca kurang baik atau musim hujan, sehingga pekerjaan terhambat,”Jelas Ridwan.(red)
















