Kalbar

Pastikan Pelayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

97
×

Pastikan Pelayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Sebarkan artikel ini

Surabaya, PilarAktual.Com – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, didampingi Direktur Utama Jasa raharja Putera, Abdul Haris, meninjau langsung
penanganan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Jawa Timur, Senin (3/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelayanan, pendataan, serta penjaminan korban berjalan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Tinjauan diawali di Posko Terpadu Informasi dan Penanganan Korban yang berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagai pusat koordinasi penanganan korban.

Di lokasi tersebut, Muhammad Awaluddin memastikan proses evakuasi, pendataan
korban, serta koordinasi antarinstansi berjalan optimal.

Selanjutnya, rombongan mengunjungi rumah sakit rujukan tempat korban menjalani perawatan sekaligus berkoordinasi dengan KSOP, Basarnas, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya guna
memastikan validitas data korban serta kelengkapan administrasi santunan sehingga hak para korban dapat dipenuhi secara cepat dan tepat.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Atas nama seluruh keluarga besar Jasa Raharja, kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan mendoakan agar seluruh korban yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Baca Juga :  Karhutla Jadi Alarm Bersama, Kapolres Kubu Raya dan DPRD Satukan Langkah Jaga Keamanan serta Pembangunan

Berdasarkan data sementara dari Basarnas, KM Mutiara Sentosa II yang melayani rute Surabaya–Makassar mengalami kebakaran di perairan Masalembu,

Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Hingga saat ini, 5 penumpang dilaporkan meninggal dunia dan dalam proses identifikasi, sementara sebanyak 15 penumpang yang mengalami luka –
luka mendapatkan perawatan di 11 RS PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya dan
4 di RSI Garam Kalianget Sumenep telah mendapatkan jaminan biaya perawatan dari
Jasa Raharja, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan korban memperoleh pelayanan medis secara cepat dan tepat.

Menurut Awaluddin, sejak menerima informasi kejadian, petugas Jasa Raharja di wilayah Jawa Timur telah bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi
dengan posko terpadu, dan menyiapkan proses penjaminan bagi seluruh penumpang
yang sah.

Baca Juga :  Perkuat Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja Kalbar Hadiri Evaluasi Fasilitas Keselamatan Jalan di Pontianak

“Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban dan keluarga korban
memperoleh pelayanan tanpa hambatan administratif. Karena itu, kami terus
memperbarui data korban bersama seluruh pihak terkait agar proses penyerahan
santunan dan jaminan perawatan dapat dilakukan secepat mungkin,” katanya.

Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh penumpang yang sah dari KM Mutiara
Sentosa II dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Bagi korban meninggal dunia, ahli
waris yang sah berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban luka luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta sesuai
ketentuan yang berlaku.

Selain perlindungan dasar tersebut, ada pula tambahan perlindungan melalui Jasa
Raharja Putera (JRP). Korban meninggal dunia mendapatkan manfaat perlindungan
sebesar Rp75 juta, sementara korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp37.500.000.

Baca Juga :  Doa Bersama Lintas Agama Digelar di Ketapang, Wujud Ikhtiar Memohon Keselamatan dan Turunnya Hujan

Awaluddin mengatakan, koordinasi lintas instansi menjadi kunci percepatan pelayanan kepada korban. Seluruh jajaran Jasa Raharja di lapangan juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Basarnas, KSOP, Kepolisian, rumah sakit, dan pemerintah
daerah.

“Kami memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan paralel dengan
proses pelayanan, sehingga hak-hak korban dapat dipenuhi secara cepat dan akurat,” ujarnya.

Jasa Raharja akan terus memantau perkembangan penanganan insiden KM Mutiara Sentosa II hingga seluruh proses pelayanan kepada korban dan keluarga korban selesai dilaksanakan. Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari otoritas yang berwenang. (Mia)

Sumber: Humas Jasa Raharja

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow