Manado, PilarAktual.com – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (22/5/2025).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Bapenda Sulut, June E. Silangen, SE.Ak, M.Si di Kantor Bapenda Sulut, Manado.
Agenda utama pertemuan ini adalah koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi terkait potensi-potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal.
Kepala Bapenda Sulut menyampaikan bahwa Kabupaten Boltim memiliki banyak sumber daya potensial yang jika dikelola secara sinergis, dapat menjadi pendorong signifikan bagi peningkatan PAD.
Salah satu hasil penting dari koordinasi tersebut adalah alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Boltim sebesar Rp10,9 miliar, di mana tahap pertama senilai Rp3,8 miliar akan segera disalurkan untuk periode Mei hingga Juli 2024.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada pemungutan pajak terhadap perusahaan besar seperti PT ASA yang bergerak di sektor Galian C.
Pemda Boltim diminta untuk memperbarui data di lapangan agar potensi pajaknya dapat dihitung kembali secara akurat. Pasalnya, penerimaan pajak dari sektor ini dinilai masih sangat minim.
Bapenda Sulut juga merekomendasikan agar Pemda Boltim menjalin MoU dengan Polres dan Kejaksaan Negeri guna menindak tegas pelanggaran pajak.
Penerapan sistem pembayaran retribusi berbasis QRIS dan penggunaan identitas resmi bagi petugas penarik retribusi pun dinilai penting untuk mencegah kebocoran dan pungli, khususnya di pasar-pasar tradisional.
Isu plat kendaraan bermotor juga menjadi sorotan. Banyak kendaraan milik perusahaan besar di Boltim yang masih menggunakan nomor polisi dari luar daerah.
Argo Sumaiku menyatakan pihaknya akan mendorong ASN, pengusaha, dan masyarakat agar melakukan mutasi kendaraan dengan kode Boltim.
Pelayanan pengurusan kendaraan pun direncanakan untuk dipermudah melalui kerja sama Dirlantas Polda Sulut dan Bank SulutGo.
Sektor usaha burung walet turut masuk dalam daftar evaluasi.
Bapenda menekankan pentingnya legalitas usaha walet melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha, serta sistem pembayaran pajak menggunakan kode billing bank guna mencegah kecurangan.
Terakhir, Pemda Boltim juga menyoroti ketidakikutsertaannya dalam rekonsiliasi data minerba tahun ini karena keterbatasan anggaran.
Pemerintah meminta data produksi dan setoran dari pusat untuk mengetahui hak DBH Minerba.
Berdasarkan aturan, 64% dana bagi hasil diperuntukkan daerah penghasil, dan 16% untuk provinsi.
Koordinasi ini menjadi langkah konkret untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
















