Kalbar

Operasi Gabungan Keselamatan Lalu Lintas Digelar Jasa Raharja Cabang Singkawang Dorong Terciptanya Budaya Tertib Berlalu Lintas

275
×

Operasi Gabungan Keselamatan Lalu Lintas Digelar Jasa Raharja Cabang Singkawang Dorong Terciptanya Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Bengkayang, PilarAktual.Com — Upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas terus digalakkan. (26/06/25)

Hari ini, PT. Jasa Raharja Cabang Tingkat II Singkawang kembali berpartisipasi dalam Operasi Gabungan (Opsgab) Keselamatan Lalu Lintas yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bengkayang, bersama dengan sejumlah instansi teknis dan penegak hukum.

Kegiatan ini melibatkan Satlantas Polres Bengkayang, UPT PPD Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, Bapenda Kabupaten Bengkayang, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Bengkayang.

Opsgab dilaksanakan sebagai bentuk penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 yang menjadi landasan penyelenggaraan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas oleh Jasa Raharja.

Baca Juga :  Penuh Haru, Kodim 1207/Pontianak Sambut Kepulangan 10 Personel Satgas Papua

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif kendaraan bermotor dan kelengkapan pengemudi, namun juga menyampaikan edukasi langsung kepada pengguna jalan.

Fokus utama diarahkan pada pentingnya kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), yang merupakan bagian dari perlindungan dasar bagi pengemudi dan penumpang.

Leonard Karamoy, selaku Supervisor Samsat Bengkayang dan penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi hari ini menunjukkan tren positif. Sebagian besar pengendara telah membawa dokumen kendaraan yang lengkap dan memahami prosedur administrasi yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, petugas Jasa Raharja turut bersiaga untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai manfaat perlindungan dasar Jasa Raharja, termasuk proses klaim santunan dan informasi seputar kewajiban pembayaran SWDKLLJ.

Baca Juga :  Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan atas Pengabdian Sembilan Personel

Masyarakat yang datang terlihat antusias dan beberapa pengendara aktif berdiskusi dengan petugas terkait prosedur administrasi dan perlindungan bagi pengguna kendaraan bermotor.

Melalui pelaksanaan operasi terpadu ini, seluruh instansi yang terlibat berharap dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, disiplin, dan sadar hukum, sehingga secara bertahap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bengkayang dan sekitarnya.(Mia)

Sumber: Humas Jasa Raharja

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow