
LABUHA, PilarAktual.com – Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah Desa secara maksimal terhadap pola pelayanan dan proses pembangunan, maka perlu ada kerjasama yang baik terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
sebagaimana tertuang didalam RKPDes.
Kepada wartawan, Kepala Desa Dolik Iswadi Ishak menjelaskan Peran dan fungsi BPD adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program yang dilakukan oleh setiap pemerintah Desa.
Ia mengatakan, Dalam pengelolaan APBDes berdasarkan syarat PP 72 tahun 2005 salah satunya adalah menampung aspirasi, saran, dan masukan masyarakat berkaitan dengan peraturan desa khususnya rancangan APBDes.
Karena itu, sebagai kepala Desa bersama-sama dengan BPD melakukan musyawarah Desa (Musdes) membahas anggaran Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH) sekaligus finalisasi program kerja pemerintah Desa untuk didokumenkan kedalam APBDes yg menjadi sandaran bagi pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan tahunan.
“Tentunya wajib untuk Badan Permusyawaratan Desa juga turut untuk dioprasionalkan sebagai biaya pengawasan pelaksanaan program pemerintah Desa itu sendiri,”Kata Iswadi, Rabu (30/05/2023) kemarin.
Selaku Pemerintah Desa yang juga Ketua DPC-APDESI Halsel tentunya
berfikir agar BPD Desa Dolik Kecamatan Gane Barat Utara juga diatur biaya oprasional pengawasan selama satu tahun sebasar kurang lebih Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dan itu sudah kami serahkan pada hari ini Selasa 30 2023 kemarin di Kantor Desa Dolik Kec Gane Barat Utara.
Ia berharap, apa yang menjadi tugas pokok dan tanggung jawab BPD dapat terlaksana secara baik dan benar.
Sementara itu, Ketua BPD Iskandar Jafar menyampaikan terimaksih kepada Kepala Desa Dolik atas ide maupun gagasan tersebut.
“secara pribadi maupun institusi lembaga sangat berterima kasih kepada pemerintah Desa Dolik dibawah pimpinan Saudara Iswadi Ishak yang telah sama-sama bersepakat adanya biaya pengawasan BPD dan telah diserahkan ke kami,”Ucapnya Ketua BPD
Ia juga megapresiasi kepada sadara Kepala Desa Dolik Kecamatan Gane Barat Utara yang sangat progresif menyelesaikan tugas-tugas pembangunan dalam setiap tahun.
“Kami mengapresiasi kades dolik lantaran tidak pernah tertinggal dan semuanya terselesaikan dengan seksama, selaku BPD tetap dalam pengawasan kepada pemerintah desa dalam menjalankan tugas-tugas programnya,”Pungkasnya. (Tam)















