Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Desa Bentenan Indah, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis (24/10/2024).
Acara yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025 dan Daftar Usulan (DU) RKP tahun 2026 tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Desa Bentenan Indah.
Dipimpin langsung oleh Hukum Tua Dewi Sahelangi, Musrenbangdes ini dihadiri oleh perwakilan Camat Pusomaen, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota PKK, serta perangkat desa setempat.
Menurut Dewi Sahelangi, Musrenbangdes merupakan wadah partisipatif bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang akan menjadi dasar dalam penyusunan prioritas pembangunan desa setahun ke depan.
“Tujuan utama dari Musrenbangdes ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan RKPDes tahun 2025,” ujar Sahelangi saat diwawancarai PilarAktual.com.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa RKPDes adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang berfokus pada rancangan prioritas pembangunan desa selama setahun.
“Hasil dari Musrenbangdes ini akan menjadi landasan bagi RKPDes Desa Bentenan Indah tahun 2025. Jika ada usulan yang belum diakomodir tahun 2025, maka akan diusulkan kembali pada tahun 2026,” paparnya.
Dewi Sahelangi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam Musrenbangdes. Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting dalam pelaksanaan pembangunan desa.
“Musrenbangdes adalah agenda tahunan yang menjadi titik awal pembangunan desa dan forum strategis untuk menyampaikan usulan pada Musrenbang Kecamatan,” tutupnya.
















