Sementara itu Saut Raja H. Sitanggang selaku Praktisi Sastra berpendapat, Karya 76 Penyair Membaca Indonesia ini patut diapresiasi sebagai himpunan pandangan kritis, kado cinta kasih para penyair/pemuisi pada perayaan Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia. “Buku ini merangkai 76 sajak dengan aneka rupa topik. Kontributornya berasal dari 34 provinsi di Indonesia, yang punya kepedulian merawat keutuhan Republik tercinta ini. Salah satu topik sorotan yang tersaji dalam 76 Penyair Membaca Indonesia, karya Eki Thadan berjudul “76 Tahun Sudah” mengguratkan isi hatinya: “Usia kau sudah 76 tahun/tidak lagi muda berapi-api saat berorasi/mengapa anak-anakmu pandai berkorupsi/memakan tanah, hutan, baja juga besi/mengunyah apa saja tanpa basa-basi”.
Lebih lanjut Saut mengatakan, “Kini 76 tahun, setelah bangsa kita merdeka, perjuangan belum dan tak akan pernah berakhir. Kita harus melakukan revolusi tanpa bambu runcing, bedil, atau menyemburkan mesiu. Titik perjuangan pada era milenal ini adalah membangun jiwa bangsa. Membangun jiwa merdeka dan mengubah cara pandang berorientasi pada tuntutan kemajuan zaman. Indonesia harus menjadi bangsa besar dan mampu berkompetisi dengan negara lain di dunia. Itulah roh 76 Penyair Membaca Indonesia,” ungkapnya.
Reaktualisasi Kebudayaan-Kebudayaan dalam arti luas mencakup semua dinamika kehidupan manusia dengan hasil karyanya. Secara sederhana, budaya bisa diartikan semua karya cipta manusia dari hasil olah pikir dan rasa. Sebagai hasil olah pikir dan rasa, bentuk atau wujudnya berupa karya nyata (konkrit) dan tidak nyata (abstrak). Karya teknologi dalam berbagai bentuk adalah karya nyata (konkrit) yang dapat secara langsung disentuh oleh indera. Sedang konsep-konsep pemikiran seperti filsafat dan pengetahuan adalah karya abstrak, yang untuk memahaminya juga hanya bisa dengan kemampuan berpikir otak. Karya budaya (konkrit dan abstrak) adalah bukti nyata peradaban yang sudah berhasil dibangun oleh manusia pada jamannya. Maka, ketika kita bicara tentang kebudayaan, kita berbicara tentang budaya dan peradaban.
Kebudayaan Bangsa, tidak terlepas dari pemahaman nilai-nilai yang kita akui sebagai benar dan baik. Dalam konteks nilai-nilai kebangsaan, founding fathers sudah merumuskan lima nilai dasar yang sungguh luar biasa maknanya: Pancasila. Lima nilai dasar di dalam Pancasila inilah yang semestinya menjadi dasar pembentukan karakter manusia Indonesia. Para founding fathers sangat maklum sifat dasar kekuasaan yang cenderung korup dan melampaui batas. Maka, Pancasila dirumuskan sebagai panduan arah menuju cita-cita bangsa yang besar, bermartabat, dan berbudaya.
Tetapi, faktanya, konsep nilai sebagus Pancasila ternyata belum mampu membangun kesadaran bersama bahwa nilai-nilai itu harus menjadi acuan utama dalam pembelajaran untuk membangun manusia Indonesia. Yang terjadi justru paradoks. Sikap dan perilaku kita masih jauh dari nilai-nilai itu, bahkan bila boleh jujur, banyak hal yang kontra-nilai yang kita perlihatkan secara sengaja dalam penampilan dan perilaku keseharian.
Sedangkan jiwa nasionalisme semakin luntur tergerus oleh universalisme. Jiwa spiritualisme terus menguap hilang digantikan dengan materialisme dan hedonisme. Semakin lama bangsa kita seperti semakin jauh dari karakter harapan manusia Indonesia. Semangat spiritualitas berubah menjadi nafsu pamer kekayaan dan kemewahan. Pikiran dan perilaku koruptif sebagai akibat gaya hidup materialistis dan hedonistis, telah membawa bangsa ini terjerumus ke dalam jurang gelap korupsi di semua lini. Dari yang paling atas sampai yang paling bawah sudah tak terhindarkan lagi dari penyakit korupsi.
















