ManadoPemerintahanPolitik

KPU Minsel Gelar Penyuluhan Hukum untuk Sukseskan Pilkada 2024

473
×

KPU Minsel Gelar Penyuluhan Hukum untuk Sukseskan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Manado, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) mengadakan kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder serta Deklarasi Sahabat JDIH pada hari Sabtu (28/9/2024) sampai dengan (30/9/2024) di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, yang didampingi anggota KPU lainnya, yaitu Fadly Munaiseche, Fauzan Sirambang, Hanny J. Porajow, dan Sriwulan J.C. Suot.

Dalam sambutannya, Moga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara berbagai pihak terkait peraturan perundang-undangan, baik itu Undang-Undang maupun Peraturan KPU (PKPU).

Hal ini diharapkan dapat membantu semua stakeholder memahami dan mengimplementasikan aturan yang ada dalam pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Politik dalam Pilsang 2026

“Kesuksesan Pilkada bukan hanya ditentukan oleh produk hukum saja, tetapi juga bagaimana produk tersebut diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada,” ungkap Moga.

Moga juga mengungkapkan adanya beberapa perubahan dalam regulasi yang akan diterapkan pada Pilkada 2024.

Salah satunya adalah terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah pemilih di dalamnya.

Dari lebih dari 700 TPS, kini jumlahnya berkurang menjadi lebih dari 300 dengan batas maksimal 600 pemilih per TPS.

Proses ini, menurutnya, menuntut penyelenggara untuk lebih memahami produk hukum yang ada.

“Kita berharap melalui kegiatan ini seluruh unsur penyelenggara dapat memahami produk hukum dengan baik, sehingga setiap kegiatan di lapangan dapat berjalan lancar dan terhindar dari masalah yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha

Moga menambahkan, sebagai penyelenggara yang terikat oleh hukum, mereka harus berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Lanjutnya, jika ada keraguan, koordinasi segera diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada.

Kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder serta Deklarasi Sahabat JDIH KPU Minsel ini berlangsung selama tiga hari, dari 28 hingga 30 September 2024, diikuti oleh peserta dari badan Adhoc, organisasi kemasyarakatan, para camat, dan seluruh insan pers yang bertugas di kabupaten Minahasa Selatan.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow