DaerahMaluku UtaraPemerintahan

Konsistensi HARITA Nickel Dalam Rehabilitasi Mangrove Di Halmahera Selatan

346
×

Konsistensi HARITA Nickel Dalam Rehabilitasi Mangrove Di Halmahera Selatan

Sebarkan artikel ini

MALUT, PilarAktual.com — HARITA Nickel bersama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Khairun Ternate Provinsi Maluku Utara konsisten dalam upaya rehabilitasi mangrove di pesisir Desa Soligi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Konsisten dalam penanaman, ekosistem mangrove juga dijaga dengan monitoring secara berkala, pemeliharaan bibit yang telah ditanam dan penyulaman bibit.

Penyulaman adalah kegiatan mengganti bibit mangrove yang telah mati dengan bibit mangrove yang baru. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan dan memberdayakan kelompok masyarakat sekitar. Upaya ini diharapkan akan terus memberikan dampak dan manfaat besar, baik secara ekologis bagi lingkungan, maupun sosial ekonomis bagi masyarakat sekitar dalam jangka waktu panjang.

Pada kegiatan monitoring dan penyulaman bibit yang dilakukan Kamis (08/11), sebanyak 70 pohon penyulaman ditanam untuk mengganti bibit yang rusak dari 24.575 bibit yang di tanam akibat gelombang dan arus. penyulaman dilakukan dengan menggunakan bambu bulat guna untuk melindungi bibit.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Masjid Nur Hidayah di Kotabunan Selatan

Diketahui, Sebelum menggunakan bambu, tingkat keberhasilan bibit yang ditanam sejak Agustus 2022 hanya sebesar 49 persen. Setelah menggunakan bambu di bulan Oktober, tingkat keberhasilan bibit bertahan naik hingga 73 persen.

Kegiatan monitoring dan penyulaman sekaligus menjadi wujud keseriusan HARITA Nickel dalam implementasi Nota Kesepahaman Bersama (MoU) kegiatan rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Melalui unit usaha PT Trimegah Bangun Persada, HARITA Nickel ikut menandatangani MoU pada 17 November 2022 lalu di Bali dan berkomitmen untuk bersama-sama mendukung kerjasama dalam meningkatkan luasan, kualitas rehabilitasi mangrove dan pemberdayaan masyarakat mendukung pemenuhan target nasional 600.000 ha (Perpres 120/2020).

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo dan Wabup Argo Sumaiku Hadiri Peresmian Renovasi Koramil Kotabunan

Director of Health, Safety and Environment Harita Nickel Tonny H Gultom memaparkan, sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah terus menjaga ekosistem dan sumber daya hutan mangrove di Pulau Obi secara berkesinambungan, serta melibatkan banyak pihak di dalamnya.

Foto Istimewa.

Menurut Tonny, diperlukan kolaborasi banyak pihak dalam mensukseskan program rehabilitasi mangrove. Karenanya HARITA Nickel bekerjasama dengan akademisi dan pemerintah, sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar dalam kegiatan pembibitan, penanaman dan pemantauan kondisi mangrove secara mandiri di lapangan.

“Harapannya hutan mangrove yang berhasil direhabilitasi akan menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” Ujar Tonny.

Sementara Dekan FPIK Universitas Khairun Dr. Janib Ahmad menjelaskan bahwa ekosistem pesisir di Desa Soligi, terutama mangrove, saat ini memiliki potensi cadangan karbon biru yang sangat besar, yaitu sebagai penyerap serta penyimpan karbon alami yang kapasitasnya melebihi hutan tropis daratan.

Baca Juga :  Soal Konflik Tanah Menahun di Batu Bara, Bupati Baharuddin: Harus Tuntas dengan Data Akurat dan Hukum yang Jelas

“Satu helai daun Mangrove, bisa menarik lima hingga tujuh kali emisi karbon biru. Artinya, 1 ha mangrove, dengan tutupan 40 persen, dapat menarik 1000 ton karbon biru. Jadi, dalam 20 ha mangrove, maka dapat menarik 20.000 ton karbon biru”, Jelas Janib.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow