DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Kejati Malut Segera Umumkan Calon Tersangka Kasus Mega Proyek Masjid Raya Halsel

784
×

Kejati Malut Segera Umumkan Calon Tersangka Kasus Mega Proyek Masjid Raya Halsel

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: (Pembangunan Masjid Raya Halsel)

PilarAktual.com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) akan segera mengumumkan calon tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek Masjid raya Halmahera Selatan.

Pasalnya, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sudah turun di Halmahera Selatan melakukan tracing asset terhadap calon-calon tersangka pada kasus tersebut.

Tim Kejaksaan Tinggi Maluku Utara turun melakukan Tracing asset ke Halmahera Selatan dipimpin oleh Kasi D dan didampingi Kasi C serta 2 penyidik lainya.

Sementara Informasi yang dihimpun media ini, asset yang di tracing yakni milik perusahan PT.BUMN.

Selain PT.BUMN, juga dilakukan tracing asset salah satu mantan Kepala Daerah, mantan Kabid, dan Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim).

“Iya kemarin tim Penyidik Kejati Malut sudah gelar perkara penetapan tersangka terhadap Direktur PT. BUMN Insial ML, L, Mantan Kadis AH dan tersangka lainnya,”Kata sumber terpercaya itu yang enggang dipublis namanya, Sabtu (09/12/2023).

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Ketapang Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebersamaan

Sumber itu mengaku, penyidik Kejati Malut sudah mengantongi nama nama calon tersangka pada kasus mega Proyek Masjid raya Halsel.

“Jadi kedatangan kami di Halsel selama 2 Hari untuk tracing asset calon-calon tersangka,”Tandasnya.

Sebagai Informasi, bahwa Penyelidikan Proyek Pembangunan Masjid Raya berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara Nomor : Print-783/Q.2/Fd.1/11/2021 tgl 16 November 2021.

Berdasarkan dokumen kontrak Anggaran pekerjaan masjid raya Halmahera Selatan tahun 2016 sebesar kurang lebih 50 miliar. namun di refocusing sehingga menjadi Rp. 29.000.000.000,-milyar.

Kemudian, tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri.

Sedangkan Tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri nusa.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Ketapang Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebersamaan

Sementara Tahun 2019 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 Dikerjakan oleh CV. Minanga tiga satu. Dan Untuk di tahun 2021 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82, itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.

Total keseluruan anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halmahera selatan kurang lebih sebesar Rp. 109.848.957.173. tetapi berdasarkan fakta dilapangan sampai dengan saat ini pembangunan masjid Halmahera selatan belum kelar dan masih dalam tahan proses pegerjaan. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow