Kalbar

Kejati Kalbar Berikan Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Kepada Pengurus Dan Anggota Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII)

342
×

Kejati Kalbar Berikan Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Kepada Pengurus Dan Anggota Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII)

Sebarkan artikel ini

Pontianak, PilarAktual.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Drs.Muhammad Yusuf, ,S.H.,M.H, memberikan penyuluhan hukum kepada pengurus dan anggota Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII) Pontianak, penyuluhan dan penerangan hukum mengangkat tema “ Peran Kejaksaan Dalam Menumbuhkan Jiwa Kebangsaan Untuk Menciptakan Kepatuhan Hukum. (26/07/23)

Hadir pada kegiatan tersebut, Kasi Penkum, Pantja Edy Setiawan, Kasi B, Suhardi Bidang Intelijen dan Ketua LDII Pontianak beserta pengurus dan anggota serta diikuti 27 DPD LDII se-Kalbar melalui Zoom Meeting.

Kajati Kalbar memberikan materi tentang pengenalan institusi kejaksaan dimana kejaksaan sebagai Lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan UU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan UU no. 16 tahun 2004.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

Kajati Kalbar, mengajak untuk membangun sinergitas membantu dan mendukung program pemerintah, dengan kegiatan ini kita telah membangun silaturahmi, persaudaraan, perdamaian dan Kerjasama, hal ini juga bersesuaian dengan slogan LDII, berazaskan Pancasila dan UUD 45 “, bertujuan untuk menciptakan kondusifitas dalam mengawal demokrasi, sehingga mewujudkan masyarakat yang tentram dan sejahtera.

Kajati Kalbar berharap LDII sebagai Lembaga Islami dapat ikut serta dalam membantu pemerintah membentuk karakter generasi muda dan peran ini harus didukung secara penuh, tegas Kajati Kalbar.

Selanjutnya Kajati Kalbar, menyampaikan kegiatan ini sangat penting dengan melibatkan segala komponen masyarakat/lembaga, dimana sasaran kita melayani dan memberikan pemahaman, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini merupakan salah satu cara membangun komunikasi memberikan pemahaman secara tegas dan humanis serta berhati nurani sebagai bentuk pendidikan hukum kepada masyarakat khususnya masyarakat anti korupsi dan taat hukum.

Baca Juga :  Operasi Patuh Kapuas 2026 Dimulai, Polres Kubu Raya Kedepankan Edukasi Bukan Sekadar Tilang

Selanjutnya Ketua LDII Kalbar, Susanto, SE menyampaikan LDII merupakan Lembaga / organisasi yang membentuk dalam peningkatan SDM dan berakhlak, mendukung program-program pemerintah dan membuat program pengabdian untuk bangsa di bidang kebangsaan, keagamaan, pendidikan dan ekonomi untuk kemaslahatan Kalimantan Barat khususnya dan menguatkan kebangsaan, ujarnya.
(Mia)

Sumber : Humas Kejati Kalbar

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow