HALSEL, PA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), resmi memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Halsel, Siti Khotijah.
Siti akhitijah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Beasiswa fiktif di Kampus STIA Labuha senilai Rp1 miliar, Kamis (2/7/2026).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Selatan.
Usai diperiksa, Siti Khotijah kepada wartawan menegaskan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana beasiswa Tahun Anggaran 2024.
“Saya diperiksa hanya sebagai saksi dalam kasus beasiswa di Kampus STIA Labuha,” ujar Siti Khotijah usai di periksa penyidik.
Disentil berepa jama ia diperiksa, sontak Kepala Dinas Pendidikan Halsel mengaku, Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Informasi yang diperoleh wartawan dmenyebutkan, penyidik Pidsus Kejari Halsel tengah mengusut dugaan korupsi dana beasiswa fiktif dengan nilai lebih dari Rp1 miliar pada Tahun Anggaran 2024.
Publik pun berharap kepada Kejaksaan Negeri lebih serius dan bekerja secara profesional serta mengungkapkan pelaku kejahatan korupsi uang negara. (Ucid)
















