Kalbar

Kasdam XII/Tpr Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti 12,499 Kg Sabu

291
×

Kasdam XII/Tpr Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti 12,499 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Pontianak, PilarAktual.Com – Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., diwakili Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya, S.E., M.Si., pimpin pemusnahan barang bukti berupa 12.499 Kg Sabu hasil penggagalan penyelundupan oleh Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty. Pemusnahan berlangsung di Mapomdam XII/Tpr.Kamis (27/4/2023)

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Wakapolda Kalbar, Danrem 121/Abw, Danpomal XII/Pontianak, Kadisops Lanud Supadio, Aspidum Kajati Kalbar, para PJU Kodam XII/Tpr, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar, Kepala PLBN Aruk dan tamu undangan lainnya.

Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya membacakan amanat Pangdam menjelaskan, barang bukti Narkotika tersebut digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Yonif 645/Gty Pos Sentabeng, saat melaksanakan Ambush (Pengendapan) di Jalan Setapak Kayu Buluh, Jagoi Babang, Bengkayang.

Baca Juga :  Melalui Festival Melayu Borneo Pontianak 2026, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pentingnya Persatuan

“Oleh karena itu, hari ini kita akan bersama-sama untuk memusnahkan barang bukti Narkotika ini sebagai salah satu bentuk perlawanan kita terhadap Narkotika sebagai musuh negara dan musuh kita bersama,” jelas Kasdam.

Kasdam XII/Tpr menegaskan, Narkotika merupakan ancaman nyata bagi bangsa kita. Sampai saat ini wilayah Kalimantan Barat masih marak terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu, untuk itu upaya penanganan penyalahgunaan Narkotika menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.

“Harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, Swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya guna memberantas peredaran Narkoba di Kalimantan Barat sehingga bebas dan bersih dari Narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Insan Pers Bersatu di Pawai Melayu Borneo, Dukung Pelestarian Budaya

Sedangkan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, terkait perbedaan berat barang bukti saat ditemukan pertama oleh Satgas Yonif 645/Gty, seperti yang diberitakan sebelumnya seberat 12,9 Kg karena ditimbang menggunakan timbangan konvensional. Saat ditimbang pertama masih dalam kondisi dibungkus plastik tebal.

“Namun setelah dilakukan penimbangan ulang hanya dalam bentuk kemasan plastik satu lapis (tidak dengan kemasan plastik tebal) dan menggunakan timbangan digital oleh Pomdam XII/Tpr berat bersihnya menjadi 12,499 Kg,” jelas Kolonel Inf Ade Rizal.(Mia/Pendam XII/Tpr)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow