Kalbar

Kasat Binmas Polres Kubu Raya Lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla kepada Kelompok Tani Karya Kita

314
×

Kasat Binmas Polres Kubu Raya Lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla kepada Kelompok Tani Karya Kita

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, PilarAktual.Com – Kasat Binmas Polres Kubu Raya AKP Reflen Nainggolan, S.H., lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan dan membuka lahan tanpa bakar kepada kelompok tani karya kita Desa Rasau Jaya Umum.

Kasat Binmas Polres Kubu Raya memimpin langsung Penyuluhan dan Sosialisasi Pergub Nomor : 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian dengan berbasis Kearifan Lokal kepada 275 petani Gapoktan Karya Kita di halaman rumah Yance selaku Ketua Gapoktan Karya Kita Rasau Jaya Umum bertempat di Jl. Rasau Jaya Gg. Karya Kita Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Kabupaten Kubu Raya, Minggu (4/9)

Kasat Binmas Polres Kubu Raya dalam penyuluhannya mengatakan, Pergub Nomor : 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian dengan berbasis Kearifan Lokal bertujuan merubah dari kebiasaan buruk menuju arah yang lebih baik sehingga tidak ada lagi tindakan yang merusak alam, sehingga efek yang diakibatkan berdampak buruk bagi Transportasi Laut, udara dan kesehatan manusia.

Baca Juga :  Semangat Sumpah Pemuda, Kapolresta Pontianak: Wujudkan Persatuan dan Pelayanan Nyata

” Dengan Penyuluhan dan Sosialisasi Pegub Nomor : 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian dengan berbasis Kearifan Lokal kepada petani bertujuan mengajak para petani untuk tidak melakukan pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar, karena dengan membakar hutan untuk membuka lahan pertanian adalah cara yang salah, dengan sosialisasi ini kami mengajak para petani ini kearah yang lebih baik tanpa merusak alam, kata Kasat Binamas diruang kerjanya, Senin (5/9).

” Upaya ini akan selalu kami tingkatkan melalui Bhabinkamtibmas di desa binaannya mengingat masih adanya di wilayah Kabupaten Kubu Raya terdapat titik api, dan melalui Penyuluhan dan Sosialisasi Pergub Nomor : 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian dengan berbasis Kearifan Lokal saya harapkan tidak ada lagi para petani yang melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan pertanian, terangnya

Baca Juga :  Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Hadapi Nataru 2026/2027

Kegiatan ditutup dengan Memberikan Fotocopy Salinan Pergub : Nomor 103 Tahun 2020 oleh AKP Reflen Nainggolan Kepada anggota Kelompok Tani Karya Kita Rasau Jaya Umum. (Mia/ polres kubu raya)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow