Kalbar

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah Terima Langsung Kunjungan Pengurus DAD

205
×

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah Terima Langsung Kunjungan Pengurus DAD

Sebarkan artikel ini

MEMPAWAH, PilarAktual.Com – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah melakukan audiensi dengan Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, di Mapolres Mempawah, Rabu 8 Februari 2023.

Kedatangan Pengurus DAD yang dipimpin langsung oleh Ketua DAD Mempawah Adrianus, disambut langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, yang pada saat itu didampingi Kasat Intelkam Iptu Abdullah, dan Kasat Binmas Iptu Imam Widhiatmoko.

Pada audiensi tersebut, Ketua DAD Mempawah, Adrianus menyampaikan beberapa poin penting kepada Kapolres Mempawah.

Di antaranya terkait program kerja DAD Kabupaten Mempawah pasca pelantikan yaitu silahturahmi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Mempawah.

“Kami berharap agar jika ada kegiatan bisa berkoordinasi dengan kami, sehingga kami bisa mencegah dan mengantisipasi terjadi gesekan antara aparat dengan masyarakat,” ujar Adrianus.

Baca Juga :  Sujiwo Respons Keluhan Warga Batu Ampar soal BBM dan Tarif Angkutan Sungai

mengatakan, adanya perbedaan penafsiran tentang unsur-unsur kasus antara aparat dengan masyarakat seperti kasus yang tidak sengaja sehingga kami masyarakat adat ingin lebih menggunakan pendekatan sosial.

“Selama ini kami melihat Kapolres Mempawah sangat dekat dengan masyarakat, dan kami mengapresiasi kegiatan ngopi bareng,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum dan HAM DAD Kabupaten Mempawah, Paulus Luno, berharap jika ada permasalahan di masyarakatnya, untuk dilakukan pendekatan secara persuasif.

Di tempat yang sama, Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah memberikan tanggapan atas apa yang disampaikan oleh Pengurus DAD Kabupaten Mempawah.

Terutama mengenai Lapas Mempawah yang saat ini sudah over load.

“Apa yang di sampaikan pak Ketua DAD, sudah saya sampaikan setiap kami kegiatan ngopi bareng, bahwa saat ini Lapas kita sudah overload,” ujar Kapolres Mempawah.

Baca Juga :  Kapolresta Pontianak Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Pelabuhan Dwikora

Oleh sebab itu, lanjut Kapolres, saat ini penegak hukum ada program restoratif justice (RJ) yaitu penyelesaian kasus dengan mengedepankan musyawarah mufakat, namun tidak berlaku pada kasus-kasus yang besar seperti menghilang nyawa, bandar narkoba, kasus korupsi dan lain sebagainya.

“RJ tidak hanya di Kepolisian, tapi ada juga di tingkat kejaksaan, contohnya ada suatu kasus yang di tangani, seiring berjalan nya waktu tiba-tiba ada perdamaian antara kedua belah pihak (korban dan pelaku), yang kemudian bisa di selesaikan dalam bentuk RJ,” ujar Kapolres Mempawah.

“Namun saat ini ada juga terlihat adanya oknum masyarakat yang memanfaatkan kasus untuk di jadikan kepentingan pribadi dengan melaporkan kepada aparat, kemudian terjadi negosiasi agar korban mau berdamai baru kemudian pelapor mau berdamai dan mencabut laporan,” lanjut Kapolres menjelaskan.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan BBM, Polres Kubu Raya Amankan 4,5 Ton Pertalite

Kapolres Mempawah mengatakan, menjelang tahun politik, agar waspada berita-berita hoax contoh isu kasus penculikan anak.

“Menjelang tahun politik, masyarakat harus jadi pemilih yang cerdas,” pesannya kepada pengurus DAD.

(Mia/ Polda Kalbar)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow