Kalbar

Kajati Kalbar Menerima Penghargaan Kejati Terbaik Pertama Dalam Pemberantasan Dan Pencegahan Tipikor Dari KPK

400
×

Kajati Kalbar Menerima Penghargaan Kejati Terbaik Pertama Dalam Pemberantasan Dan Pencegahan Tipikor Dari KPK

Sebarkan artikel ini

Pontianak, PilarAktual.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat DR. Muhammad Yusuf, SH.MH menerima Penghargaan Kejaksaan Tinggi terbaik pertama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi tahun 2023 dari komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Pemberian Penghargaan tersebut di berikan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas pelaksanaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi, yang di terima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat DR.Muhammad Yusuf, SH.MH, pada Selasa (12/12/2023) bertempat  Ruang Utama Istora Gelora Bung Karno (Istora Senayan) Jalan Pintu Satu Senayan Jakarta,

Dengan mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat  mendapatkan penghargaan Kejaksaan Tinggi Terbaik dalam kategori Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Baca Juga :  Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Ajak Anak Belajar Lewat Permainan Tradisional dan Sains

Berikut ulasan beberapa kegiatan Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), telah memberikan Pendapat Hukum dan Pendampingan Hukum kepada Instansi/Lembaga/BUMN/BUMD Kalimantan Barat dan Kajati Kalbar, pada Tahun 2023 ini telah berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 2.635.886.261 (dua milyar enam ratus tiga puluh lima juta delapan ratus delapan puluh enam ribu dua ratus enam puluh satu rupiah) dan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 13.351.052.834 (tiga belas milyar tiga ratus lima puluh satu lima puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah).

Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat penyelamatan keuangan negara pada tahun 2023 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 5.089.313.211 ( Lima milyar delapan puluh sembilan juta tiga ratus tiga belas ribu dua ratus sebelas rupiah)
Pada Bidang Intelijen, dalam rangka pencegahan korupsi dan untuk mendorong Pembangunan di wilayah Kalimantan Barat, melalui program Bitmakum kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Penkum), Kajati Kalbar memberikan ceramah Hukum Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Kota) se Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Kapolres Ketapang Hadiri Grebeg Suro Peringati Hari Jadi Paguyuban Jawa Ketapang ke-29 Tahun 2026

Masalah tindak pidana korupsi, mendapat atensi khusus Kejaksaan, tidak hanya dalam hal penindakan saja tapi kami juga berusaha melakukan upaya-upaya pencegahan, upaya ini dilakukan untuk saling bahu membahu guna memberantas sikap dan budaya koruptif yang terjadi didaerahnya masing-masing.

Sedangkan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah / Kampus, Bidang Intelijen memberikan Pendidikan / Pengenalan Hukum kepada para Siswa dan Mahasiswa dibeberapa Sekolah dan Kampus di Pontianak dan melalui Jaksa Menyapa, Kajati Kalbar, Menjadi Narasumber di TVRI Pontianak dan RRI Pontianak.

Kajati Kalbar, mengajak peran serta masyarakat Kalbar dan para siswa / mahasiswa untuk ikut serta dalam memerangi tindak pidana korupsi dengan cara menghindari perilaku korupsi karena para siswa dan mahasiswa khususnya merupakan calon pemimpin dimasa depan untuk ditanamkan sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi sejak dini kepada diri sendiri dan kepada lingkungan terdekatnya.(Mia)

Baca Juga :  Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

Sumber: Penkum Kajati Kalbar

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow