Pontianak, PilarAktual.Com – Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH, melantik 6 (enam) orang Auditor Ahli Pertama Kejati Kalbar, adapun kegiatan dilaksanakan di lantai 4 kantor kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kamis (2/02/23)
Adapun yang hadir pada acara pelantikkan para Asisten, Kabag dan para pegawai serta para rohaniawan.
Pegawai yang dilantik dengan jabatan sebagai Auditor :
Vinny Nurinda, SE
Mukhammad Khoirul Anam, S.Pd
Elsa Ramadhanti, SE
Hanif Rifa’I, SE
Tri Agustina, SE
Sry Yopita Sara Sembiring, S.Ak
Bahwa dengan dasar hukum pengangkatan Auditor Kejaksaan adalah Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-022/A/JA/03/2011 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia. Sesuai dengan Pasal 23 (1) Auditor bertugas untuk : Audit, Review dan Evaluasi. Pada pasal 24, melakukan audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.
Pada sambutannya Kajati Kalbar, mengucapkan selamat kepada para Auditor yang baru dilantik. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional Auditor, merupakan suatu rangkaian proses penempatan personil, untuk mendukung peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta mendukung perkembangan organisasi agar dapat berjalan secara optimal sesuai dengan yang diharapkan yaitu dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Diakhir sambutannya Kajati Kalbar, menegaskan bahwa selaku Pejabat Fungsional Auditor, akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat, sehingga Kejaksaan terus bergerak dan berkarya guna mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang dicita-citakan yaitu mampu bertindak profesional, proporsional dan bertanggungjawab serta berlandaskan pada hati nurani.
(Mia)
















