HALUT, PilarAktual.com — Jabatan Kepala seksi pidana khusus (Kasih Pidsus) Resmi berganti. Seperti diketahui pada Senin (23/7/202) pagi tadi, sekira Pukul 09:30 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro resmi dilantik.
Pelantikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), ini berlangsung di Aula Kejari Halmahera Utara.
Diketahui, Kasi Pidsus yang baru saja dilantik yakni Eka Yakub Hayer, S.H. menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara. Kemudian untuk yakuri, S.H. bertugas sebagai sebagai Satuan Tugas Khusus pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Diksempatan itu, Kajari Halut berharap kepada Kasi Pidsus yang baru saja dilantik agar dapat mengemban amanah dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena sebelumnya jabatan Kasi Pidsus di Kejari Halut telah lama mengalami kekosongan selama 8 bulan. Olehnya itu dengan adanya Kasih pidsus yang baru ini, dapat bertanggungjawab dan mengemban tugas yang baru saja diberikan,” Ujarnya.
Sekedar diketahui acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut diikuti oleh Kasubag Bin dan jajaran di lingkup Kejari Halmahera Utara yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan jabatan. (Red)
















