MitraPemerintahanPeristiwa

Kadis Disdukcapil Mitra Minta Masyarakat Daftar Identitas Kependudukan Digital

1082
×

Kadis Disdukcapil Mitra Minta Masyarakat Daftar Identitas Kependudukan Digital

Sebarkan artikel ini
Kadis Disdukcapil Mitra Minta Masyarakat Daftar Identitas Kependudukan Digital

Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), minta masyarakat daftar Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital melalui aplikasi yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

“Tercatat, 1.046 warga di Minahasa Tenggara telah melakukan pendaftaran IKD atau di 1,23 persen dari target 25 Persen secara nasional,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mitra Piether Owu kepada media ini, Senin 26 Juni 2023

Ia pun berharap masyarakat di Mitra agar dapat berpartisipasi aktif untuk melakukan pendaftaran IKD.

Kata Piethers Owu, untuk mendapatkan identitas kependudukan digital caranya sangat mudah

“Hanya dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore pada telepon selular android,” jelasnya

Baca Juga :  Wabup Fredy Tuda Terima Kunjungan Kementerian ESDM, Bahas Penyelidikan Mineral Logam

Selanjutnya kata Owu, lakukan registrasi dengan memasukan data nomor induk kependudukan, email dan nomor handphone serta melakukan swafoto untuk verifikasi wajah.

“Kemudian memindai QR Code ke petugas Disdukcapil. Jika berhasil warga akan mendapat email berisi kode aktivasi yang harus dimasukan untuk aktivasi,” pungkas Owu didampingi sekretaris Disdukcapil Mitra Deybi Montolalu.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow