Kalbar

Jasa Raharja Hadiri Samsat Gokatan dan Sosialisasi Pembebasan Denda PKB dan SWDKLLJ

267
×

Jasa Raharja Hadiri Samsat Gokatan dan Sosialisasi Pembebasan Denda PKB dan SWDKLLJ

Sebarkan artikel ini

Sekadau, PilarAktual.Com – Petugas Jasa Raharja Cabang Sintang, Muhammad Iqbal turut serta dalam kegiatan Samsat Gokatan dan Sosialisasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan di Kantor Camat Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (02/7/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau bersama Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, UPT-PPD Samsat Sanggau-Sekadau dan PT. Jasa Raharja.

Kepala UPTPPD Sanggau-Sekadau, Heri Nurhasbi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan di bidang pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sekadau. Selain itu kegiatan ini juga dapat memperkuat koordinasi antar instansi terkait.

Lanjut kata Heri Nurhasbi, dalam pertemuan tersebut, Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau, UPTPPD Samsat Sanggau-Sekadau dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sekadau.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polres Ketapang Kobarkan Semangat Persatuan Dan Pengabdian Untuk Negeri

“Dengan berlakunya Opsen Pajak dan Pembebasan Denda PKB dan SWDKLLJ kami perlu dukungan dari pemerintah kabupaten berupa edaran atau perda terkait kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ bagi ASN dan Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sekadau,” ujarnya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sintang Laurensius Ade Suyanto, melalui Staf Administrasi Tingkat I Bidang Asuransi, Diki Shodikin Nugraha, menyampaikan sesuai dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2025 adalah bagian dari Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bersama dengan Kepolisian dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah. Jasa Raharja Sanggau-Sekadau turut bersama Tim Pembina samsat dalam perumusan strategi dalam peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2024 yang rendah di Kab.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

Sekadau, menjadi perhatian bagi Tim Pembina Samsat Sanggau-Sekadau mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kabupaten Sekadau.

Banyak inisiatif strategis dari Tim Pembina Samsat Sanggau-Sekadau untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan program pembebasan denda PKB dan SW dan diskon PKB bagi wajib pajak yang patuh.

Kegiatan sosialisasi baik di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat serta dengan memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Diharapkan Pemkab Kabupaten Sekadau mendukung upaya tim pembina samsat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.(Mia)

Baca Juga :  Semangat Sumpah Pemuda, Kapolresta Pontianak: Wujudkan Persatuan dan Pelayanan Nyata

Sumber : Humas Jasa Raharja

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow