Mitra, PilarAktual.com – Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Ir. Ronald Sorongan, M.Si, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran lainnya, telah dinilai oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terkait kinerja kepemerintahan selama triwulan kedua periode Januari-Maret 2024.
Penilaian ini dilakukan di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Selasa, 30 April 2024, di Jakarta.
Dalam penilaiannya, Sorongan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra telah bekerja dengan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penilaian dari Irjen Kemendagri bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam kepemimpinan daerah.
“Pada dasarnya, kami menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Seluruh jajaran di Pemkab Mitra juga telah bekerja dengan baik. Misalnya, program realisasi anggaran telah terserap dengan efisien dan terarah,” jelas Sorongan, sambil menambahkan bahwa pemeriksaan dari Irjen dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai aspek kinerja.
Sorongan juga menyatakan bahwa apa pun hasil evaluasi yang dilakukan saat ini akan menjadi dasar untuk langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan mutu kerja di masa mendatang.
“Hal ini menjadi catatan penting bagi kami untuk memaksimalkan kinerja, demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara,” tegasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Marty Mareyke Ole, S.Mn, M.Si, Sekda David H Lalandos, AP, MM, Assisten 3, Ir. Elly Sangian, Kepala Bappeda, Kepala BPKBD, dan jajaran lainnya yang mendukung proses evaluasi kinerja.
















