Kalbar

Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 9 Truk Rotan Ilegal Tertangkap di Ketapang

427
×

Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 9 Truk Rotan Ilegal Tertangkap di Ketapang

Sebarkan artikel ini

KETAPANG, PilarAktual.Com – Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan rotan ilegal di sebuah gudang di perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kamis (21/3/2024). Rotan sebanyak 9 truk tersebut coba diselundupkan ke Malaysia melalui pintu perbatasan RI di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penggagalan penyelundupan ini tak lepas dari kecurigaan masyarakat setempat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa dirinya merasa aneh melihat muatan truk yang tertutup terpal, tak seperti truk pengangkut pada umumnya.

“Kalau ngangkut sawit kan tidak pernah pakai terpal. Kalau yang ini semuanya tertutup terpal. Satu dua truk mungkin kita tidak terlalu masalah, tapi ini ada sembilan. Khawatir ini jadi masalah bagi perusahaan (perkebunan kelapa sawit) tempat kami bekerja karena letaknya di sini, maka saya melapor tadi malam,” ucapnya.

Baca Juga :  HNSI Sambas Gerakkan Nelayan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan tersebut, pihak kepolisian setempat pun langsung bergerak untuk melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran, polisi mendapat informasi kalau rotan tersebut akan diselundupkan ke Malaysia via Badau. Pengusutan yang dilakukan polisi juga menyimpulkan bahwa barang ilegal itu diduga dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial D. (Tim liputan)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow