Google menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan saran atau panduan terkait implikasi pajak ini.
Pelanggan yang memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai perubahan tarif PPN disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan konsultan pajak masing-masing.
Dampak pada Pelaku Usaha Digital
Kenaikan tarif PPN ini tidak hanya berlaku untuk Google, tetapi juga perusahaan digital lain yang beroperasi di Indonesia.
Dengan meningkatnya tarif PPN, biaya penggunaan layanan digital akan sedikit bertambah.
Hal ini dapat memengaruhi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang mengandalkan layanan iklan digital seperti Google Ads untuk memasarkan produk dan jasa mereka.
Meski kenaikan ini hanya sebesar 1%, dampaknya tetap signifikan bagi pelaku usaha yang memiliki anggaran terbatas.
Oleh karena itu, para pengusaha disarankan untuk menyesuaikan anggaran pemasaran mereka guna mengantisipasi kenaikan biaya tersebut.
















