Ekonomi & BisnisPeristiwa

Google Akan Naikkan Tarif PPN Layanan Digital di Indonesia Mulai 1 Januari 2025

1984
×

Google Akan Naikkan Tarif PPN Layanan Digital di Indonesia Mulai 1 Januari 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kantor Google.

Google menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan saran atau panduan terkait implikasi pajak ini.

Pelanggan yang memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai perubahan tarif PPN disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan konsultan pajak masing-masing.

Dampak pada Pelaku Usaha Digital

Kenaikan tarif PPN ini tidak hanya berlaku untuk Google, tetapi juga perusahaan digital lain yang beroperasi di Indonesia.

Dengan meningkatnya tarif PPN, biaya penggunaan layanan digital akan sedikit bertambah.

Hal ini dapat memengaruhi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang mengandalkan layanan iklan digital seperti Google Ads untuk memasarkan produk dan jasa mereka.

Meski kenaikan ini hanya sebesar 1%, dampaknya tetap signifikan bagi pelaku usaha yang memiliki anggaran terbatas.

Baca Juga :  Sekda Iksan Pangalima Pimpin Upacara Hari Santri 2026 di Boltim

Oleh karena itu, para pengusaha disarankan untuk menyesuaikan anggaran pemasaran mereka guna mengantisipasi kenaikan biaya tersebut. 

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow