Maluku UtaraPeristiwa

Gelar Konsultasi Publik, Perusahan JMP dan OAM Junjung Transparansi

160
×

Gelar Konsultasi Publik, Perusahan JMP dan OAM Junjung Transparansi

Sebarkan artikel ini
Gelar Konsultasi Publik, Perusahan JMP dan OAM Junjung Transparansi
Istimewah: Foto Seluruh pemangku kepentingan, perwakilan (OPD), yakni DLH Provinsi Malut DLH Halmahera Selatan, Muspika, dan perwakilan masyarakat Obi.

LABUHA, PilarAktual.com – Perusahaan Jikodolong Megah Pertiwi (JMP) dan Obi Anugerah Mineral (OAM) menggelar konsultasi publik terkait rencana pasca tambang di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Kedua perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Obi ini memaparkan secara lengkap program pasca tambang dan menampung masukan dari para pemangku kepentingan sebagai wujud transparansi. Konsultasi publik ini berlangsung selama dua hari terhitung maulai pada tanggl 24 hingg sampai 25 Mei 2022.

Pihak yang terlibat dalam acara ini yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara (Malut), DLH Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbanda) Halsel, Polsek Obi, Koramil Obi, manajemen perusahaan, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Obi.

“Sebagai perusahaan yang taat akan regulasi pemerintah, kegiatan konsultasi publik ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi operasional perusahaan sekaligus menampung masukan dari para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan masyarakat setempat,” Jelas Stevi Thomas selaku Head of External Relations sekaligus Komisaris Utama Halmahera Persada Lygend.

Baca Juga :  Rosita Manoppo Pobela Hadiri Rakor di Bali, Ini Target Penguatan Dekranasda, PKK dan Posyandu Boltim

Kegiatan tersebut dalam membahas poin-poin penting berkenaan dengan program pasca tambang, baik secara regulasi maupun pelaksanaan di lapangan. Beberapa poin tersebut antara lain dasar hukum, lokasi IUP, identitas perusahaan, rencana kegiatan pertambangan, rona akhir lahan pasca tambang, program pasca tambang, pemantauan pascatambang, dan organisasi pasca tambang. Semua mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara Kepala DLH Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya, dikesempatan itu mengatakan, pihak perusahaan harus mengikuti setiap regulasi dalam kegiatan operasional, termasuk memiliki Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan melakukan konsultasi publik kegiatan pasca tambang.

“Perusahaan JMP dan OAM telah memiliki AMDAL, dan kedua perusahaan ini merupakan perubahan dari IUP Gane Permai Sentosa (GPS), bagian dari grup Harita Nickel. Sekarang kita fokus membahas rencana kegiatan pasca tambang. Ini sangat penting karena berkaitan dengan rehabillitasi lingkungan dan meminimalkan risiko yang dapat timbul,” Ujar Kepala DLH Malut Fachrudin di hadapan para peserta konsultasi publik.

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Ronald Kandoli Salurkan Bonus Atlet Rp300 Juta

Ia juga mengatakan, konsultasi publik penting diikuti para pemangku kebijakan terkait, terutama masyarakat, sehingga rencana yang akan dilakukan dapat dipahami sebaik mungkin.

“Kita perhatikan bersama, apa saja rencana ke depan. Jika hal-hal yang dipresentasikan itu kurang lengkap, maka kita harus tanyakan secara detail demi pemahaman yang menyeluruh,” Ungkap Fachruddin.

Camat Obi, Fahdin Baharudin, mengatakan dirinya menghormati undangan konsultasi publik yang diberikan pihak perusahaan.

“Pada prinsipnya kami masyarakat Obi mendukung investasi yang akan masuk di Kecamatan Obi,” Ujar Fahdin saat memberi sambutan.

Namun, ia menegaskan, investasi itu harus memberikan manfaat untuk masyarakat, bukan justru memberi kerugian dan musibah.

Menurut Fadin, hal yang ditakutkan oleh masyarakat atas hadirnya investasi tambang adalah terganggunya mata pencaharian petani dan nelayan, kerusakan lingkungan, serta menurunnya kualitas kesehatan. Oleh karena itu, ia berharap, jika investasi masuk maka harus mengatasi berbagai ketakutan dan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Wakapolres Mitra Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati

“Termasuk masalah sampah dan air bersih yang itu berlangsung selama bertahun-tahun di Kecamatan Obi,” Ungkapnya. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow