BoltimDaerah

Eks Gedung Mapolres Boltim Ditempati Dua SKPD

275
×

Eks Gedung Mapolres Boltim Ditempati Dua SKPD

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah menempati eks gedung Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Boltim, mulai Jum’at (06/01/2023).

Berdasarkan pantauan PILARAKTUAL.COM, nampak kedua satuan kerja yakni Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol-PP dan Damkar) dan Inspektorat Daerah, mulai melakukan pembersihan pada areal perkantoran termasuk seluruh ruangan maupun halaman perkantoran.

Kadis Pol-PP dan Damkar Boltim, Saipudin Mokoagow S.Pd kepada media ini mengatakan, berdasarkan petunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim DR. Ir. Jeffry Sonny Warokka, P. hD, untuk gedung auditorium atau eks kantor Polres Boltim akan ditempati oleh dua SKPD yakni Dispol-PP-Damkar dan Inspektorat Daerah.

Baca Juga :  Wabup Argo Sumaiku Pimpin Rapat Persiapan Pilsang Boltim 2026, Camat dan Sangadi Diminta Jaga Netralitas

“Berdasarkan petunjuk pak Sekda, maka kami bersama pihak Inspektorat langsung melakukan pembersihan pada areal perkantoran. Rencananya pembersihan akan dilakukan mulai hari ini sampai dengan Sabtu besok, ” ujar Saipudin.

Lanjut Saipudin, setelah pembersihan usai dilaksanakan maka akan langsung dilakukan pemindahan mobiler dari kedua satuan kerja agar pada pekan depan aktifitas perkantoran sudah mulai dijalankan.

“Kita upayakan pembersihan dan pembenahan sampai akhir pekan ini. Karena pekan depan sudah mulai membuka pelayanan kepada masyarakat,” terang Saipudin.

Sementara itu, Sekda Boltim DR. Ir. Jeffry Sonny Warokka, P. hD saat dikonfirmasi mengatakan, untuk sementara kedua satuan kerja tersebut akan menempati gedung auditorium sambil menunggu adanya pembangunan gedung baru untuk ditempati.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Politik dalam Pilsang 2026

“Sekarang kita gunakan dulu bangunan infrastruktur yang ada, mengingat minimnya ketersediaan anggaran untuk pembagunan gedung. Untuk gedung auditorium masih akan digunakan oleh Dispol-PP-Damkar dan Inspektorat daerah,” pungkas Sekda. (Billy Mokodompit)

 

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow