Kalbar

Dukung Program Pembebasan Denda PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Sintang Lakukan Safety Campaign dan Safety Riding

344
×

Dukung Program Pembebasan Denda PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Sintang Lakukan Safety Campaign dan Safety Riding

Sebarkan artikel ini

Sintang, PilarAktual.Com – Jasa Raharja Cabang Sintang menginisiasi kegiatan Safety Campaign dan Safety Riding di Wilayah Sintang dan Sekadau pada hari Sabtu tanggal 5 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan program kolaborasi pencegahan kecelakaan, sebagai salah satu upaya memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang berlaku sehingga dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini juga diikuti dengan sosialisasi program pembebasan denda Pajak Kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Barat yang di mulai dari tanggal 30 Juni 2025 sampai dengan 20 Desember 2025.

Dalam kesempatan ini petugas Jasa Raharja menyampaikan kepada masyarakat yang di temui di pusat-pusat keramaian mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja. Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu,

Baca Juga :  Sujiwo Respons Keluhan Warga Batu Ampar soal BBM dan Tarif Angkutan Sungai

Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jasa Raharja mengajak masyarakat untuk secara konsisten dan berkelanjutan untuk menaati peraturan berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta mengingatkan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor. (Mia)

Sumber: Humas Jasa Raharja

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow