Mitra, PilarAktual.com – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mencatat capaian penting dalam upaya reformasi birokrasi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil lolos seleksi administrasi Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Capaian ini merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Keberhasilan kedua OPD ini diumumkan pada Selasa (16/7), dan menjadi penanda komitmen kuat Pemkab Minahasa Tenggara dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas di tubuh birokrasi.
Kepala Disdukcapil, Piether Owu, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai kelengkapan untuk menghadapi tahapan berikutnya, yakni desk evaluasi dan observasi lapangan.
Ia menegaskan bahwa kesiapan teknis dan substansi presentasi menjadi hal yang sangat krusial dalam proses penilaian WBK.
“Kami sedang mempersiapkan bahan presentasi dan kelengkapan data pendukung untuk desk evaluasi. Kami juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana agar saat observasi, semua komponen pelayanan benar-benar mencerminkan semangat birokrasi bersih dan profesional,” ujar Piether.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Boyke Akay, menjelaskan bahwa WBK bukan sekadar gelar administratif, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen instansi pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi secara menyeluruh.
“WBK adalah predikat prestisius yang mencerminkan keberhasilan instansi dalam mencegah korupsi serta menghadirkan layanan publik yang transparan, cepat, dan bebas pungli. Kami optimis bisa lolos ke tahapan berikutnya dengan hasil yang maksimal,” ungkap Boyke.
Disdukcapil dan DPMPTSP menjadi dua dari sekian OPD di Minahasa Tenggara yang secara konsisten melakukan inovasi dalam pelayanan publik.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional yang dicanangkan oleh Kementerian PANRB melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).
Zona Integritas sendiri merupakan strategi percepatan reformasi birokrasi, yang bertujuan menciptakan unit kerja percontohan dengan budaya integritas tinggi serta pelayanan prima.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara pun menyambut baik pencapaian ini. Komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi akan terus diperkuat, tidak hanya pada dua OPD ini, tetapi juga secara menyeluruh di semua sektor pelayanan masyarakat.
Ke depan, jika kedua OPD ini berhasil menyelesaikan seluruh tahapan penilaian dengan baik, maka mereka akan menyandang predikat WBK secara resmi dari Kementerian PANRB.
Sebuah pengakuan bergengsi yang bukan hanya mencerminkan tata kelola yang baik, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
















