Pontianak, PilarAktual.Com – Satres Narkoba Polres Sekadau dan Bea Cukai kalbar dibawah piminan P.S Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang berinisial (T) dan (Am) Adapun kronologi kejadian pada hari Minggu (5/02/23).Tim Interdikasi gabungan Lidik Subdit 1 dan IT .
Dua tersangka yang beridentitas kan oknum TNI tersebut saat itu menggunakan Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar dimana tim menemukan serta mengamankan 2 (dua) buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang yang didalamnya terdapat 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu.
Setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang telah diamanatkan sebagai berikut
1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL;
1 (satu) unit handphone Oppo A92 dari SERMA (T)
1 (satu) unit handphone Iphone dari SERKA (Am)
1 (satu) unit handphone merek Oppo dari SERKA (AM)
1 (satu) unit handphone merek Oppo dari SERKA (Am)
Uang sejumlah Rp.13.077.000,- dari SERMA (T)
Uang Sejumlah Rp.18.200.000 dari SERKA (AM). (Tim liputan)
















