Mitra, PilarAktual.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) baru saja memperkenalkan program “Malendong Rumah”.
Program ini bertujuan memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi rumah layak huni (RLH).
Kepala Dinas Perkim, Rommy Ole, mengungkapkan bahwa program “Malendong Rumah” ini menggunakan pendekatan lintas sektoral.
Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan RTLH di daerah tersebut.
Menariknya, masyarakat turut dilibatkan secara aktif dalam pembangunan rumah ini, dengan pola pembangunan mandiri.
Program ini juga diinisiasi sebagai bagian dari perubahan yang diterapkan Rommy Ole setelah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II).
Ia berharap, “Malendong Rumah” dapat meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat sehingga lebih layak huni.
Ole menegaskan, kolaborasi lintas sektoral merupakan kunci dalam menangani permasalahan RTLH.
Dirinya pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Minahasa Tenggara.
















