Daerah

Diduga Potong TPP, Camat Joronga 2 Kali Absen Rapat Bersama DPRD Halsel

217
×

Diduga Potong TPP, Camat Joronga 2 Kali Absen Rapat Bersama DPRD Halsel

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, Iksan U. Basrah.

PILARAKTUAL.COM, LABUHA – Camat Kecamatan Kepuluan Joronga, Rahmatullah, tercatat dua (2) kali absen dari panggilan Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Padahal, ia diundang secara resmi bersama dengan puluhan Camat lainnya untuk rapat evaluasi serapan anggaran semester pertama tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, Iksan U. Basrah mengungkapkan, ketidakhadiran Rahamtullah dalam rapat tersebut disinyalir berkaitan dengan dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejumlah pegawai Kantor Camat Kepulauan Joronga.

Berdasarkan laporan yang diterima, politisi Partai Gerindra itu menyebut pemotongan TPP selama dua bulan, yakni Januari dan Februari dengan nilai Rp600 ribu per pegawai.

“Dari 30 Camat, 29 Camat yang hadir. Hanya Camat Joronga saja yang dua kali cuek dengan undangan DPRD. Kami menduga ini berkaitan dengan TPP, karena informasi yang kami dapat itu ada dugaan pemotongan,” kata Iksan, Selasa (5/8).

Rahmatullah, tak memiliki alasan pasti terkait ketidakhadirannya dalam dua kali rapat penting bersama lembaga wakil rakyat tersebut. Iksan pun meminta Bupati Halsel, Bassam Kasuba, untuk  mengevaluasi Rahmatullah.

“Rapat ini bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, tapi kalau undangan resmi saja dicuek, maka Bupati harus evaluasi bersangkutan,” imbuhnya.

Iksan juga menjelaskan bahwa rapat evaluasi merupakan agenda rutin masing-masing alat kelengakapan dewan di DPRD Halsel dengan mitra kerjanya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap program kerja pemerintah daerah betul-betul terlaksana dan outputnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Apalagi Camat yang meruapakan kepala pemerintahan di kecamatan, dia punya tanggung besar terhadap pelayanan masyarakat,” tegasnya.

“Jadi kami akan agendakan pemanggilan kembali terhadap Camat Joroanga ini pada tanggal 18 Agustus, ini panggilan ketiga. Kalau dia tidak hadir lagi, maka kami rekomendasikan ke Bupati agar bersangkutan diganti,” sambungnya.

Iksan mengapresiasi para Camat lain yang proaktif terhadap undangan Komisi I DPRD Halsel. Ia juga berharap para Camat betul-betul hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah.

“Peran Camat ini penting dalam tata kelola pemerintahan di kecamatan maupun desa. Sehingga mereka harus hadir sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow