Bolaang Mongondow Raya

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Irigasi BWS Sulawesi I di Bongkudai Disorot Keras Pemerintah Desa

808
×

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Irigasi BWS Sulawesi I di Bongkudai Disorot Keras Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini
Pilaraktual.com – Proyek pembangunan irigasi milik Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Manado, yang berlokasi di Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menuai sorotan keras dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Proyek irigasi yang disebut bernilai miliaran rupiah dan tersebar di beberapa titik tersebut diduga kuat dikerjakan secara serampangan serta mengabaikan standar teknis konstruksi. Dugaan itu mencuat setelah Sangadi Desa Bongkudai bersama aparat desa turun langsung melakukan inspeksi lapangan pada Senin (12/1/2026).

Hasil pengecekan di lokasi menemukan sejumlah kejanggalan serius. Pembangunan saluran irigasi diketahui dilakukan tanpa galian tanah sama sekali. Batu hanya diletakkan di atas permukaan tanah lalu langsung dilakukan pengecoran. Lebih fatal lagi, pondasi irigasi justru memanfaatkan badan jalan pertanian eks Program PPK yang hingga kini masih aktif digunakan masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Dony Lumenta Hadiri Pentahbisan Dan Peresmian Gereja GMIBM Abraham Pangian

“Ini bukan sekadar janggal, ini fatal. Tidak ada galian, pondasi pakai jalan pertanian, dan tidak ada papan kegiatan. Ini proyek negara tapi dikerjakan seperti tanpa aturan,” tegas Sangadi Bongkudai, Ersal Damopolii, dengan nada keras.

Ironisnya, sebagian badan jalan pertanian yang merupakan fasilitas publik justru dikorbankan demi pembangunan irigasi tersebut. Kondisi ini dinilai bukan hanya melanggar kaidah teknis konstruksi, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur desa dan merugikan masyarakat.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Desa Bongkudai melayangkan ultimatum keras kepada pihak pelaksana proyek serta penanggung jawab dari BWS Sulawesi I Manado. Tenggat waktu singkat diberikan untuk melakukan klarifikasi sekaligus perbaikan di lapangan.

“Kami beri waktu satu sampai dua hari. Kalau tidak ada itikad baik, kami akan ambil tindakan tegas. Pekerjaan ini akan kami hentikan. Ini jelas proyek yang terkesan asal jadi dan sangat disayangkan, karena sangat kontras dengan visi dan misi Presiden Prabowo,” ujar Ersal.

Baca Juga :  Masyarakat Akui Terbantu, Pemilik Lahan Perkebunan Oboy Beri Kesempatan Menambang Secara Manual

Sementara itu, konsultan pengawas dari pihak Balai, Jimi, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan irigasi tanpa galian. Ia berdalih baru melanjutkan tugas pengawasan pada awal tahun 2026.

“Saya tidak tahu soal tidak adanya galian. Saya baru melanjutkan pengawasan tahun ini, pekerjaan sebelumnya bukan saya yang awasi,” katanya singkat.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar terkait fungsi pengawasan proyek negara bernilai miliaran rupiah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek irigasi ini seharusnya sudah rampung sejak 15 Desember 2025. Namun hingga kini pekerjaan belum selesai, bahkan kualitasnya menuai kecaman keras dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.(To/**)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Wabup Dony Lumenta Hadiri Pentahbisan Dan Peresmian Gereja GMIBM Abraham Pangian