Batu BaraNasionalPemerintahan

Bupati Zahir Hadiri Rakor Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN Di Jakarta

265
×

Bupati Zahir Hadiri Rakor Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN Di Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, PilarAktual.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), melakukan pemercepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang dengan mengutamakan kabupaten dan kota tujuan investasi, untuk mendukung kemudahan berusaha. Salah satu kabupaten yang akan disusun rencana rinci tata ruangnya adalah Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor tersebut, dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Bupati (RANPERBUP) Batu Bara, berdasarkan surat Bupati Batu Bara Nomor 055/0866 tertanggal 10 Februari 2022, perihal Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, khususnya kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi. Rapat digelar di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta, Selasa (15/03/2022).

Rapat Koordinasi juga dihadiri langsung oleh Kepala Daerah dari Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Siak, Kabupaten Pangandaraan, Kabupaten Sumedang dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional serta Kepala Daerah lainnya yang hadir secara virtual.

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Ronald Kandoli Salurkan Bonus Atlet Rp300 Juta

Pemerintah Kabupaten Batu Bara sudah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara 2020-2040, yang merupakan aturan pemanfaatan ruang makro.

Dalam RANPERBUP tersebut, Bupati Batu Bara Zahir, memaparkan dukungan dan kesiapan terkait dengan penyusunan RANPERBUB tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi.

Pembangunan kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi, merupakan kawasan pendukung untuk kawasan Industri Kuala Tanjung dan pelabuhan, yang saling terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, sehingga Kabupaten Batu Bara menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Sumatera Utara.

Bupati Zahir berharap penyusunan ini dapat mengakomodir semua kepentingan untuk jangka waktu hingga 20 tahun kedepan guna mewujudkan Kabupaten Batu Bara sebagai kawasan industri berbasis sumber daya unggulan, yang sesuai dengan misi Bupati Zahir dalam meningkatkan jumlah dan kualitas infrastruktur serta sarana prasarana di Kabupaten Batu Bara. (Red)

Baca Juga :  Hadiri RUPS LB Bank SulutGo, Bupati Oskar Manoppo Dukung Penataan Pengurus Sesuai Arahan OJK

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow