BATU BARA, PilarAktual.com – Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP didampingi Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, SH, Asisten Setdakab Batu Bara dan Kepala OPD Kabupaten Batu Bara menyambut tim Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Empowering/ peningkatan kinerja PNS Pemerintahan Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (23/03/2021)
Hadir dalam rombongan Tim BPK RI Provsu, Kepala Kantor perwakilan BPK RI Provsu, Eydu Oktain Panjaitan, Staf Ahli Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI, Dr. Roy Tumpal Pakpahan, SH, MSi.
Dalam sambutan Bupati Batu Bara Ir H Zahir, M.AP mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
” Peningkatan kualitas para pegawai negeri sipil sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2014 Tentang administrasi pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Politikus dari Partai PDIP ini berharap dengan diberikan arahan dari Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja Pegawai Negeri Sipil di pemkab Batu Bara.
Sementara, Staf Ahli Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI menyampaikan bahwa dalam meningkatkan efesiensi dan produktivitasi dengan menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah berdasarkan Good Goverment Governance pemerintah akan dapat meningkatkan efesiensi dan produktivitas.
” Hal ini dikarenakan seluruh personil dipemerintah pada setiap level dan biro akan berusaha menyumbangkan segenap kemampuan nya untuk kepentingan pemerintah,” ujar Dr. Roy Tumpal Pakpahan.
Dalam arahanya, kepala Kantor perwakilan BPK RI Provsu menyampaikan, pemeriksa keuangan yang baik dapat meningkatkan administrasi yang baik pula. Untuk itu para OPD di kabupaten Batu Bara harus menata dan mengamankan aset yang ada, sampai optimal.
” Untuk itu saya berharap kepada kepala OPD untuk tertib menyimpan Dokumen BPKB dan Pengurus barang OPD dalam memuktahirkan KIB A,” ujar Eydu Oktain Panjaitan (HSR)