BoltimDaerah

Bupati Tegaskan Sangadi di Boltim Segera Tuntaskan TGR

255
×

Bupati Tegaskan Sangadi di Boltim Segera Tuntaskan TGR

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, mengegaskan kepada para Sangadi (Kepala desa,red) di Boltim, segera menuntaskan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepeda Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boltim.

Penegasan Bupati Sachrul yang disampaikan, Selasa (25/10/2022) tersebut, sebagai bentuk pertanggung jawaban Sangadi atas sejumlah proyek bermasalah di setiap Desa di Kabupaten Boltim.

“Bagi Sangadi yang masih terbentur dengan sisa TGR diharapkan agar segera diselesaikan. Pengembalian TGR ini diharuskan sebelum akhir masa jabatan,” tegas Sachrul, Rabu (26/10/2022).

Menurut Sachrul, sejumlah proyek desa yang masuk daftar TGR tidak lain merupakan bentuk kelalaian dari para oknum Sangadi, entah itu swakelola ataupun proyek melalui penyedia barang dan jasa.

Baca Juga :  Resmikan Koperasi TP-PKK, Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Keluarga

“Kalau ada TGR berarti prinsip kehati-hatian tidak pernah dilakukan. Karena kebijakan sekecil apapun adalah kesalahan. Kebijakan itu pasti terdapat pelanggaran di dalamnya,” ucap Sachrul.

Dengan tegas Sachrul mengultimatum, kepada Sangadi yang enggan menyelesaikan TGR sesuai tenggat waktu agar bersiap berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Untuk Sangadi yang bermasalah wajib melunasi TGR-nya. Jika penegasan ini diabaikan, maka yang bersangkutan disilahkan berhadapan langsung dengan APH,” pungkas mantan Pimpinan DPRD Boltim tersebut. (Billy)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow