MitraPemerintahanPeristiwa

Bupati Ronald Kandoli Tegaskan Komitmen Mitra dalam Penyusunan RTRW Sulut di Jakarta

243
×

Bupati Ronald Kandoli Tegaskan Komitmen Mitra dalam Penyusunan RTRW Sulut di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PilarAktual.com Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun Rapat ini berlangsung di The Tribrata, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dan turut dihadiri sejumlah pejabat penting.

Hadir pula Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Panitia Khusus DPRD, perwakilan Pemerintah Provinsi, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.

Agenda utama rapat adalah membahas penyelarasan rancangan RTRW antar kabupaten/kota dengan kebijakan tata ruang nasional.

Penyelarasan ini dinilai penting agar pembangunan di daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung satu sama lain.

Menurut Gubernur Yulius Selvanus, harmonisasi RTRW sangat menentukan arah pembangunan Sulawesi Utara. “Tata ruang harus menjadi panduan bersama, sehingga pembangunan bisa berkeadilan, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD Amurang Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Warga Apresiasi Perubahan Pelayanan Rumah Sakit

Dalam rapat itu, Bupati Ronald Kandoli hadir bersama sejumlah pejabat Pemkab Mitra, di antaranya Kepala Dinas PUPR Rommy Ole, Kabid Tata Ruang Cinthia Kromo, Kabag Umum Setdakab Dristy Tora, serta Kabag Prokopim Febry Lasut.

Kehadiran tim tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Mitra untuk aktif dalam perencanaan pembangunan.

Ronald Kandoli menegaskan, penyusunan RTRW Provinsi Sulut harus memperhatikan kebutuhan lokal di Minahasa Tenggara.

Ia berharap rancangan tata ruang tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang menyentuh masyarakat.

“Kehadiran kami merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan wilayah. Dengan tata ruang yang terarah dan berkelanjutan, kami berharap kesejahteraan masyarakat meningkat dan ekonomi daerah dapat tumbuh lebih baik,” kata Kandoli.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Percepat Realisasi 6.000 Titik Penerangan Jalan melalui Skema KPBU

RTRW merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Melalui RTRW, pemerintah bisa mengatur zonasi pemanfaatan ruang, peruntukan lahan, hingga menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Bagi Kabupaten Minahasa Tenggara, RTRW yang terintegrasi dengan provinsi maupun pusat akan memberi banyak manfaat.

Selain memudahkan sinkronisasi proyek infrastruktur, juga mempercepat realisasi investasi di berbagai sektor.

“RTRW yang baik bukan hanya soal peta wilayah, tapi juga bagaimana kita bisa menghubungkan kebutuhan masyarakat, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan,” jelas Ronald Kandoli.

Pemerintah Kabupaten Mitra meyakini bahwa tata ruang yang terarah dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan adanya kepastian tata ruang, investor akan lebih percaya diri menanamkan modal, baik di sektor pariwisata, pertanian, maupun industri.

Lebih dari itu, masyarakat juga akan merasakan dampak langsung, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, aksesibilitas yang lebih baik, hingga peningkatan kualitas layanan publik.

Baca Juga :  Putra Kawanua Fasilitasi Kunjungan Wakil Dubes Belanda, Boltim Buka Peluang Investasi Internasional

“Komitmen kami jelas, yaitu berkoordinasi terus dengan pemerintah pusat dan provinsi. Harapannya, RTRW yang terintegrasi bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Minahasa Tenggara,” tambah Kandoli.

Rapat koordinasi lintas sektor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan adanya kesepahaman, diharapkan pembangunan Sulawesi Utara, termasuk di Minahasa Tenggara, bisa berjalan lebih terarah.

Selain menyangkut aspek pembangunan ekonomi, RTRW juga akan memastikan keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah daerah diingatkan untuk tetap menjaga kawasan lindung, pesisir, serta ruang terbuka hijau agar pembangunan tidak merusak ekosistem.

“Pembangunan bukan sekadar membangun gedung atau jalan, tapi bagaimana menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tutup Ronald Kandoli.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow