Mitra, PilarAktual.com – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, menghadiri agenda strategis yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Selasa (7/6/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat dua isu utama yang dinilai krusial bagi pembangunan desa, yakni optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dari Kejaksaan Republik Indonesia serta pengukuhan pengurus daerah dan cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan itu, Ronald Kandoli hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, David H. Lalandos, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Irwan Abdjulu.
Acara berlangsung secara resmi dan dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS.
Hadir pula Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, serta jajaran pejabat lainnya.
Dalam forum tersebut, Program Jaga Desa menjadi sorotan utama.
Program ini dirancang sebagai langkah preventif untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.
Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat sinergi lintas sektor.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan setiap program pembangunan di desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kandoli.
Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif lembaga desa, termasuk BPD.
Momentum pengukuhan pengurus ABPEDNAS Sulawesi Utara juga dinilai strategis dalam memperkuat peran BPD sebagai lembaga pengawas di tingkat desa.
Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan koordinasi antaranggota semakin solid dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa.
Ronald Kandoli berharap, keberadaan ABPEDNAS dapat menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah desa.
Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi refleksi penting bahwa pembangunan desa bukan hanya soal anggaran, tetapi juga tata kelola yang baik, transparansi, dan integritas semua pihak yang terlibat.
















