BoltimPemerintahanPeristiwa

Bupati Oskar Manoppo Tekankan Akuntabilitas OPD Lewat Perjanjian Kinerja 2026

128
×

Bupati Oskar Manoppo Tekankan Akuntabilitas OPD Lewat Perjanjian Kinerja 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Oskar Manoppo Tekankan Akuntabilitas OPD Lewat Perjanjian Kinerja 2026

Boltim, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Kantor Sekretariat Daerah Boltim, Rabu, 21 Januari 2026.

Agenda ini menjadi penanda awal konsolidasi kinerja birokrasi daerah menghadapi target pembangunan tahun anggaran mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Timur, M. Iksan Pangalima, para asisten Sekda, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Suasana penandatanganan berlangsung formal namun sarat pesan penguatan tanggung jawab aparatur negara.

Dalam sambutannya, Oskar menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif.

Menurut dia, dokumen tersebut merupakan bagian krusial dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP, yang menuntut setiap OPD bekerja berdasarkan indikator kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Oskar Manoppo Tekankan Tiga Pilar Karakter Generasi Muda

“Perjanjian kinerja adalah instrumen utama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel. Setiap program harus memiliki manfaat nyata dan hasil yang bisa diukur,” kata Oskar.

Ia menjelaskan, penandatanganan perjanjian kinerja memiliki fungsi strategis, mulai dari penguatan komitmen integritas aparatur hingga menjadi dasar evaluasi kinerja perangkat daerah.

Dokumen ini juga berperan sebagai acuan pemberian penghargaan dan penerapan sanksi, sekaligus alat ukur keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasaran organisasi.

Selain itu, perjanjian kinerja menjadi pedoman dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan supervisi kinerja sepanjang tahun berjalan. Dengan demikian, setiap OPD dituntut bekerja lebih fokus, terarah, dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, seluruh pimpinan OPD juga menandatangani Pakta Integritas yang mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 49 Tahun 2011.

Baca Juga :  PT ASA Serahkan 20 Rumah Relokasi di Kotabunan, Warga Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta

Pakta ini menegaskan komitmen aparatur untuk menjunjung nilai kejujuran, transparansi, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Oskar berharap penandatanganan kedua dokumen tersebut mampu menjadi pemantik semangat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja profesional yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Target kinerja bukan sekadar angka, tetapi amanah publik yang harus dijawab dengan kerja nyata dan pelayanan berkualitas,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Wabup Argo Sumaiku Pimpin Rapat Persiapan Pilsang Boltim 2026, Camat dan Sangadi Diminta Jaga Netralitas