BoltimPemerintahanPeristiwa

Bupati Oskar Manoppo Serahkan Santunan Duka BPJS Ketenagakerjaan, Tegaskan Perlindungan Pekerja Boltim

198
×

Bupati Oskar Manoppo Serahkan Santunan Duka BPJS Ketenagakerjaan, Tegaskan Perlindungan Pekerja Boltim

Sebarkan artikel ini
Bupati Oskar Manoppo Serahkan Santunan Duka BPJS, Tegaskan Perlindungan Pekerja Boltim

Boltim, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menyerahkan santunan duka dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia beberapa hari lalu.

Santunan sebesar Rp42 juta tersebut diberikan kepada istri almarhum Ali Mamonto, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boltim, Senin (19/1/2026), usai apel kerja aparatur sipil negara.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti konkret kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan, sehingga mampu memberikan rasa aman dan kepastian sosial di tengah risiko kerja yang tidak terduga.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Bupati Oskar Manoppo.

Baca Juga :  Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Batu Bara Resmikan PUSTU Desa Gunung Rante

Penyerahan ini menegaskan komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal.

Saat ini, Pemkab Boltim secara aktif menjalankan dua program strategis BPJS Ketenagakerjaan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program pertama adalah Pekerja Rentan Menuju Boltim Bangkit, yang mencakup 4.000 peserta dari sektor informal, seperti petani, nelayan, dan sopir.

Program ini dirancang untuk melindungi kelompok pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi namun minim akses jaminan sosial.

Selain itu, Pemkab Boltim juga mengcover sebanyak 3.194 peserta dari aparat dan lembaga desa melalui Program Ekosistem Desa.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Hadiri Syukuran Rampungnya Jalan Aspal Program Inpres Jalan Daerah di Perkebunan Petatal

Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan unsur pendukung pemerintahan desa agar dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif.

Kedua program tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penanganan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan yang konsisten menghadirkan perlindungan bagi pekerja di Boltim.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan pekerja, mulai dari ASN, tenaga non-ASN, perangkat desa, pekerja swasta, hingga sektor informal, untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Refleksi 18 Tahun Boltim, Bupati dan Wakil Bupati Paparkan Strategi Masa Depan Daerah

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting guna menjamin keselamatan kerja sekaligus memberikan perlindungan ekonomi bagi keluarga pekerja.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow